Manado, (ANTARA News) - Bantuan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) senilai $30 juta US dolar atau sekitar Rp300 miliar kepada pemerintah pusat untuk program `comunity development` di Sulawesi Utara (Sulut) sebaiknya diorientasikan pada pemulihan lingkungan. Pasca kegiatan pertambangan PT NMR di lokasi Mesel, Kecamatan Ratatotok, kondisi lingkungan di daerah tersebut telah rusak dan tidak kondusif, sehingga perlu dilakukan pemulihan, kata Kepala Divisi LH Regional Sulawesi, Maluku dan Papua (Sumapua), Ilyas, kepada ANTARA, Jumat (24/2) di Manado. Pemulihan lingkungan bisa dalam bentuk membantu melakukan reklamasi hutan dan areal perkebunan, menjadikan hutan wisata serta kegiatan lain yang berbobot untuk pembangunan lingkungan jangka panjang. Bentuk sasaran bantuan sekitar Rp300 miliar tersebut masih harus menunggu pengkajian pemerintah pusat dan daerah, namun diharapkan orientasi pemulihan lingkungan menjadi bagian terpenting dalam memelihara pembangunan lingkungan hidup. "Lihat saja peristiwa bencana alam berupa banjir dan tanah longsor di Sulut baru-baru ini, akibat pemanfaatan lingkungan alam yang tidak baik," jelas Ilyas. Sebelumnya PT NMR telah menyerahkan bantuan kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Aburizal Bakrie, tanggal 16 Februari 2006, di Jakarta, sebesar Rp300 miliar atau $30 US untuk program pemantauan lingkungan serta mengembalikkan pemulihan kepercayaan rakyat atas eksistensi perusahaan pertambangan tersebut. Penyaluran dana bantuan tersebut telah dilakukan Vice Presiden PT Newmont wilayah Indonesia-Australia, Roberth Galagher dan disaksikan Menteri Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, Gubernur Sulut, SH Sarundayang, serta Bupati Minahasa Selatan, Minahasa serta Bolaang Mongondow, di Jakarta. Penyaluran dalam bentuk `goodwill agreement` menyoroti program-program perluasan baru pengembangan masyarakat, pemantauan (panel) ilmiah selama sepuluh tahun, jaminan jangka panjang terhadap lingkungan sehat dan aman. Dana tersebut akan dikelola sebuah yayasan melibatkan stakholders seperti pemerintah daerah dan pusat, perwakilan masyarakat serta mewakili perusahaan pertambangan, PT NMR. "Program penting lainnya dari bantuan dana PT NMR tersebut adalah peningkatan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur melalui yayasan badan hukum dibentuk 90 hari sejak ditandatangani perjanjian," jelas Ilyas. Sebelumnya Presiden Direktur PT Newmont Minahasa Raya (NMR), Richard Ness, mengatakan, bantuan dana Rp300 miliar untuk `comunity development` diseputaran pertambangan Messel, Ratatotok, Sulut, tidak ada kaitan dengan persidangan kasus NMR di Pengadilan Negeri (PN) Manado. Bantuan Rp300 miliar dari PT NMR adalah murni untuk program pemantauan lingkungan jangka panjang selama 3-10 tahun dilokasi pertambangan maupun wilayah yang melakukan pengusulan. "Kasus sidang dugaan pencemaran di PN Manado berjalan sendiri tanpa ada intervensi manapun, termasuk dikaitkan dengan bantuan dana Rp300 miliar," ungkap Ness.(*)

Copyright © ANTARA 2006