Timika (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Resort Mimika, Papua, dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa Pendeta Izak Onawame, Ketua Klasis Gereja Kingmi Mimika, terkait kasus pengibaran bintang kejora di Lapangan Timika Indah, Kamis (1/12).

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw kepada wartawan di Timika Jumat mengatakan, acara peringatan ke-50 Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Lapangan Timika Indah, Kamis, diprakarsai oleh Izak Onawame.

"Dia yang undang dan mengeluarkan selebaran untuk mengajak warga melakukan kegiatan tanggal 1 Desember 2011. Kita akan panggil yang bersangkutan," kata Waterpauw.

Brigjen Waterpauw menjelaskan, pendeta Izak Onawame selaku penyelenggara acara tersebut sebelumnya mengajukan surat permohonan ke Polres Mimika untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah syukur memperingati 1 Desember sekaligus meminta izin resmi untuk mengibarkan bintang kejora.

Terhadap hal tersebut, Kapolres Mimika AKBP Deny Edward Siregar menolak tegas permohonan Izak Onawame. Tidak itu saja, Kapolres Mimika Deny Edward menemui Izak Onawame untuk menjelaskan alasan penolakan untuk mengibarkan bintang kejora karena hal itu merupakan tindak pidana makar.

Menurut Waterpauw, proses hukum atas kasus pengibaran bintang kejora di Timika tetap dilanjutkan meski lima warga yang sempat dimintai keterangan sudah dikembalikan pada Jumat petang.

"Kita akan panggil saksi-saksi secara bertahap. Yang jelas ini pelanggaran hukum dan akan kita usut tuntas," janji Waterpauw.

Sesuai Protap

Dalam kesempatan itu, Brigjen Paulus Waterpauw membantah keras tudingan berbagai pihak bahwa aparat keamanan telah melakukan tindakan melanggar HAM saat menangani aksi pengibaran bintang kejora di Timika, Kamis.

"Apa yang kami lakukan sudah sesuai protap. Ketika bendera naik (dikibarkan) kita berpegang pada prinsip untuk menurunkan dan merampas kembali. Namun ternyata ada perlawanan sehingga kita lakukan tindakan tegas," jelasnya.

Menurut Waterpauw, dalam insiden antara aparat kepolisian dengan warga di Lapangan Timika Indah, Kamis, tidak ada korban jiwa. Tiga orang warga mengalami luka-luka di kaki saat dilakukan pengejaran oleh aparat Polri dan TNI. Tiga warga itu, katanya, sudah kembali dari rumah sakit ke rumah mereka masing-masing. Di pihak kepolisian, tiga anggota terluka terkena lemparan batu oleh massa.

(E015/Z003)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011