Kebutuhan hewan ternak untuk kurban biasanya hanya 10 sampai 20 persen dari total populasi.
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut membantu penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ruminansia di sejumlah wilayah, dan memastikan penyakit tersebut tidak mengganggu kebutuhan daging kurban pada Lebaran Besar 2022.

"Tim Satgas Pangan Polri juga telah mengantisipasi dengan berkoordinasi dengan dinas terkait dan pelaku usaha ternak untuk mendata hewan yang ada," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Ramadhan menyebutkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram dalam rangka darurat penanganan wabah PMK di sejumlah wilayah.

Dalam arahan tersebut, Polri melakukan penyelidikan asal usul penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak tersebut, termasuk perluasan dan penyebarannya, serta jumlah hewan ternak yang terdampak dalam rangka mendukung percepatan penanganan wabah PMK.

"Jajaran Polri mem-back-up secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah," katanya.

Tugas lainnya melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan dipotong telah lulus uji klinis dari dokter hewan yang diberikan kewenangan.

"Membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait di pintu tol atau jalur keluar kota untuk pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah atau daerah wabah yang akan dibawa ke luar daerah," ujar Ramadhan.

Senada dengan Polri, Kementerian Pertanian memastikan stok hewan kurban untuk kebutuhan Iduladha 1443 Hijriah tidak terganggu wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di Jawa Timur dan Aceh.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/5), mengatakan bahwa kebutuhan hewan ternak untuk kurban biasanya hanya 10 sampai 20 persen dari total populasi.

"Untuk Iduladha, kami optimistis ternak tersedia. Pengalaman sebelumnya hanya 10 sampai 20 persen dari populasi yang dipakai," kata Nasrullah.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah, seperti sapi, kambing, domba, dan babi.

Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara ataupun airborne dan juga kontak langsung. Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.

Kementerian Pertanian dan juga pemerintah daerah telah melakukan intervensi pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebaran PMK pada hewan tidak makin meluas.

Kementerian Pertanian menetapkan enam kabupaten di dua provinsi Indonesia sebagai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara itu, empat kabupaten di Jawa Timur, yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara itu, kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Baca juga: Kapolri terbitkan telegram penanganan wabah PMK

Baca juga: Kementan bergerak cepat kendalikan dampak wabah PMK di Aceh Tamiang


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022