Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, mengundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memaparkan hasil kajian program subsidi biodiesel.

"Hari ini, KPK mengundang jajaran Kementerian ESDM untuk menyampaikan hasil Kajian Kerentanan Korupsi Program Subsidi Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional yang dilakukan KPK pada tahun 2021," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat.

Ipi menjelaskan dalam pelaksanaan tugas monitor penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK berwenang melakukan kajian sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara, pemerintahan, dan memberi saran perbaikan kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan.

Baca juga: KPK lelang dua mobil barang rampasan dari terpidana korupsi di MA

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, KPK menyampaikan hasil analisis kerentanan korupsi dalam Program Subsidi Biodiesel (B30) dengan memaparkan sejumlah isu strategis maupun teknis terkait lingkup kajian yang meliputi tiga hal.

"Tiga itu, yakni analisis potensi korupsi dalam implementasi subsidi pengadaan biodiesel dalam program B30, analisis potensi kerugian keuangan negara dalam subsidi pengadaan biodiesel, dan analisis kelemahan tata kelola implementasi subsidi pengadaan biodiesel yang meliputi aspek regulasi, kelembagaan, dan tata laksana," ungkap Ipi.

Baca juga: KPK harap penjabat kepala daerah punya kapasitas dan integritas tinggi

Atas hasil analisis kajian, ia mengatakan Kementerian ESDM memberikan tanggapannya. Selanjutnya, KPK dan Kementerian ESDM mendiskusikan hasil analisis kajian, rekomendasi, dan penyusunan rencana aksi.

Hadir dalam pertemuan di Gedung KPK, Jakarta,  jajaran Kementerian ESDM yang dipimpin Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi Sekjen ESDM Ego Syahrial, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, Dirjen Migas Tutuka Ariadji, Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Edi Wibowo, dan Kepala Biro Perencanaan Chrisnawan Anditya.

Baca juga: KPK terima pengembalian kerugian negara Rp22 miliar kasus gedung IPDN

Selain itu, hadir dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yaitu Plt Direktur Penyaluran Dana Zaid Burhan Ibrahim dan Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana Kabul Wijayanto.

Dalam acara itu, hadir Ketua KPK Firli Bahuri yang didampingi Wakil Ketua Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar beserta jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, yaitu Direktur Monitoring KPK Agung Yudha dan tim pengkaji.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022