Depok (ANTARA News) - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Firmanzah mengatakan, adanya "rekening gendut" yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda dengan jumlah yang tidak wajar, harus ditelusuri.

"Sumber dana itu harus ditelusuri darimana asalnya," katanya usai menghadiri pemberian hibah bantuan Auditorium FEUI dari Bank Mandiri di Kampus UI Depok, Jabar, Jumat.

Menurut dia, hendaknya instansi pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap para pegawainya agar tidak ada penyimpangan keuangan yang dilakukan.

"Adanya `rekening gendut` merupakan indikasi awal untuk ditelusuri agar diketahui sumber dananya," katanya.

Ia mengatakan, jika PNS tersebut bermain proyek maka akan diketahui dengan jelas jumlahnya berapa dan ini juga diketahui oleh atasannya.

Dia mengatakan bahwa jika pegawai PNS tersebut memang punya usaha, maka dapat diketahui jumlah yang wajar dimiliki dalam usahanya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago menegaskan, tidak heran dengan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keungan (PPATK) yang menyebutkan "rekening gendut" banyak dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda.

"Ini sudah lama terjadi dan baru terungkap oleh PPATK. Seharusnya PPATK sudah melaporkan data ini sejak dulu," katanya.

Andrinof menambahkan, para PNS yang memiliki rekening mencurigakan biasanya berasal dari dinas atau instansi yang subur mendatangkan uang, yaitu instansi yang berkaitan dengan perizinan.

Dikatakannya, wilayah kota besar ditengarai akan lebih subur bagi para PNS.

Sedangkan Wali Kota Depok Nurm Mahmudi Ismail mengatakan bahwa para pejabat PNS di lingkungannya pasti secara rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pihaknya belum memiliki data terkait siapa saja anak buahnya yang memiliki rekening mencurigakan karena hal itu merupakan ranah KPK. "Seluruh pejabat sesuai edaran KPK harus laporkan harta kekayaannya, `rekening gendut` belum ada data, semua pejabat harus laporkan kekayaan," katanya.

(T.F006/S023)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011