Kuala Lumpur (ANTARA News) - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang mengikuti program pemutihan pekerja asing tanpa izin (PATI) mulai ramai mendaftarkan diri untuk pengurusan paspor sebagai syarat mendapatkan kelulusan bekerja di Malaysia.

Pengurusan paspor yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Sabtu, merupakan bagian dari bentuk pelayanan kepada WNI bekerja sama dengan Dewan Perdagangan Aceh di Malaysia (DPAM).

"Hari ini ada sekitar 300 warga yang diverifikasi dokumennya. Jumlah ini belum semuanya mendaftarkan diri jika melihat besarnya mereka yang tergolong PATI," kata ketua komunitas Aceh di Malaysia, Haji Mansur Usman di Kuala Lumpur, Sabtu.

Menurut dia, warga Aceh yang ikut program pemutihan PATI mencapai 9.000 orang. Bila nantinya ada permintaan lagi, kami akan memohon kepada KBRI Kuala Lumpur untuk menyelenggarakan lagi pengurusan paspor tersebut.

Warga Aceh yang tergolong PATI juga ada yang dari korban tsunami beberapa tahun lalu di propinsi Aceh yang telah memporakporandakan kampung halamannya.

Pada tahun 2006 sampai 2008, jumlah warga Aceh korban tsunami yang menetap di Malaysia mencapai 26.500 orang, sekarang ini diperkirakan tinggal 18.000 orang yang tinggal di Semenanjung Malaysia. Jumlah warga Aceh di semenanjung Malaysia diperkirakan mencapai 85 ribu orang.

Sedangkan mengenai jenis pekerjaan yang banyak digeluti warga Aceh adalah sektor perniagaan seperti toko jamu, toko kelontong, toko kosmetika serta pemborong bangunan.

Dengan adanya program pemutihan ini diharapkan TKI asal Aceh ini bisa lebih tenang bekerja dan punya status yang jelas.

Sedangkan untuk program pembuatan paspor ini, pihak DPAM memungut biaya sebesar 100 ringgit per orang yang dipergunakan untuk biaya administrasi paspor, sewa gedung dan biaya-biaya lainnya.  (N004/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011