Mojokerto (ANTARA) - Polresta Mojokerto, Jawa Timur, membentuk tim khusus untuk menangani kasus kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM712+200/A yang mengakibatkan 14 orang tewas.

Kasihumas Polresta Mojokerto Iptu Umam saat dikonfirmasi di Mojokerto, Rabu, mengatakan tim khusus tersebut melibatkan satuan lalu lintas, satuan reserse narkoba, satuan reserse kriminal, dan juga bagian operasional.

"Petugas saat ini juga memeriksa sopir cadangan, yakni Ade Firmansyah, yang kondisinya sudah membaik setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Citra Medika," kata Umam.

Sampai dengan saat ini, lanjutnya, polisi masih belum menetapkan status tersangka terkait peristiwa kecelakaan maut tersebut.

"Tersangka masih belum, semuanya masih menjadi saksi karena untuk menentukan tersangka harus dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Jadi, tidak ada penahanan kepada dua orang pengemudi tersebut," jelasnya.

Bus Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di KM712+400 Jalur A, Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5) pagi, pukul 06.15 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia.

Baca juga: Gubernur Jatim hadiri tahlil doakan korban kecelakaan bus di Surabaya

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Latif Usman menyatakan tidak ada pengereman saat kecelakaan maut itu terjadi.

"Tidak ada. Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), tidak ada bekas pengereman, sama sekali. Kami masih akan terus melakukan pendalaman," kata Latif.

Dia mengungkapkan, saat melaju, bus tidak mengalami oleng. Sopir sempat menyalip kendaraan truk di depannya melalui jalur cepat, di sekitar KM711. Setelah itu, bus kembali ke jalur lambat dan oleng ke kiri.

"Soal kelaikan kendaraan, kami masih koordinasi dengan dinas perhubungan dengan ATPM, kir-nya kapan, masih layak atau tidak, nanti kami uji," ujarnya.

Baca juga: Polisi periksa 6 saksi kecelakaan bus di Tol "Sumo"
Baca juga: Polisi nyatakan tak ada pengereman saat kecelakaan bus di Tol "Sumo"

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022