Jakarta (ANTARA News) - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendukung proses pemeriksaan keuangan negara yang saat ini sedang dilakukan tim auditor BPK di 141 BUMN serta anak-anak perusahaannya.

"Tim auditor BPK dalam melakukan audit keuangan negara di BUMN, tentunya menggunakan standar serta tata cara audit yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono melalui siaran persnya, di Jakarta, Minggu.

Arief Poyuono menengarai, audit keuangan negara di 141 BUMN yang sedang dilakukan tim auditor BPK membuat direksi di sejumlah BUMN menjadi gusar.

Menurut dia, kegusaran ini mulai terlihat setelah munculnya tudingan dari Indonesia Audit Watch (IAW) yang menyebut adanya penyalahgunaan jabatan oknum auditor utama (tortama) BPK yang membidangi pemeriksaan keuangan negara di 141 BUMN serta anak-anak perusahaannya.

Sebelumnya, kata dia, IAW meminta Majelis Kehormatan Kode Etik dan Inspektorat Jenderal BPK RI, agar melakukan investigasi atas ketidakberdayaan, penyimpangan perilaku dan penyalahgunaan jabatan serta konflik kepentingan dari tortama BPK dalam proses audit di 141 BUMN, guna menjaga martabat dan kehormatan institusi BPK RI.

"Permintaan untuk melakukan investigasi itu, bisa hanya tuduhan dari IAW terhadap auditor BPK, yang merupakan wujud dari ketidaksukaan direksi sejumlah BUMN atas audit yang dilakukan oleh auditor BPK," katanya.

Ia menambahkan, permintaan untuk melakukan investigasi ini, bisa saja untuk mengaburkan persoalan atau mendelegitimasi tim auditor BPK yang sedang bekerja maupun hasil audit dari BUMN yang terindikasi korupsi.

Poyuono menambahkan, tim auditor BPK dalam memeriksa keuangan negara di BUMN tentu menggunakan standar serta tata cara audit yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundangan.

"Adalah keliru jika IAW menuding auditor utama BPK tidak profesional," katanya.

Poyuono mencontohkan, beberapa kasus penyimpangan keuangan BUMN yang ditemukan BPK, seperti mark-up pembelian "floating crane" oleh PT Bukit Asam yang diduga merugikan negara hampir Rp362 miliar dan dugaan korupsi di PT Pos Indonesia yang kini ditangani KPK.

Temuan tersebut, kata dia, membuktikan profesionalitas serta kredibilitas hasil audit BPK sesuai prinsip-prinsip akuntasi.

"Kami mendukung BPK melakukan audit di 141 BUMN dan tidak terpengaruh dengan tudingan dari IAW yang mungkin saja guna mengalihkan substansi persoalan dari audit itu sendiri," kata Poyuono.
(T.R024/I007) 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011