Jakarta (ANTARA News) - Setelah lama menyimpan sendiri "rahasia" tentang inisiator dari dugaan suap terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, akhirnya Nunun Nurbaeti menyebut empat nama yang diperkenalkan pada Miranda.

Kuasa hukum Nunun Nurbaeti, Ina Rachman, di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kliennya telah mengungkap nama-nama yang terkait dengan dugaan suap tersebut di hadapan penyidik lembaga antikorupsi pada pemeriksaan Selasa (27/12).

Ina sendiri mengatakan bahwa istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun hanya memperkenalkan keempat orang tersebut kepada Miranda Goeltom, namun tidak mengetahui kelanjutan dari perkenalan tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan bahwa pengakuan Nunun Nurbaeti terkait empat orang anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 tersebut masih perlu diselidiki lebih lanjut.

Bagaimana pun juga, menurut dia, KPK masih perlu memastikan apakah informasi yang diterima dapat menjadi bukti untuk penyelesaian kasus atau tidak. Karena itu, pemeriksaan tidak berhenti hanya dari informasi yang didapat dari istri anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun tersebut.

Sebelumnya pada pemeriksaan Selasa (29/12), Nunun menyebutkan empat nama yang diperkenalkan kepada Miranda Goeltom. Kuasa hukum tersangka, Mulyaharja, menyebut nama Endin J Sofihara, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta.

Keempat mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 tersebut telah divonis dan menjalani hukuman, dan beberapa malah sudah bebas.

Meski Nunun telah memberikan informasi siapa saja anggota dewan yang ia kenalkan pada Miranda Goeltom, kuasan hukum Nunun ini mengatakan penyidik belum menanyakan pada kliennya siapa yang menyandang dana dari kasus dugaan suap ini.
(T.V002/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011