Ini kan lucu, pas di pesawat kita diingatkan pramugari jangan membawa narkoba karena ada ancaman pidana yang cukup berat, namun justru pilotnya yang pemakai.
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy, mengusulkan agar pemilik maskapai penerbangan melakukan tes urine kepada para pilot mereka karena bisa mengancam keselamatan penumpang.

"Belajar dari beberapa kasus, tes urine sebenarnya tak hanya diperlukan untuk para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP), tapi juga untuk para pilot. Ini kan mengancam keselamatan publik, karenanya harus ada upaya deteksi dini dari pemerintah dan pemilik maskapai," usul Aboe Bakar yang disampaikan lewat ANTARA News, di Jakarta, Rabu.

Usulan ini terkait dengan pemberitaan seorang pilot maskapai nasional yang kedapatan di tangkap dalam kondisi mabuk narkoba.

Menurut Aboe Bakar, akan sangat aneh sekaligus lucu saat di dalam pesawat para penumpang diingatkan untuk tidak membawa narkoba tapi justru pilotnya pengguna narkoba.

"Ini kan lucu, pas di pesawat kita diingatkan pramugari jangan membawa narkoba karena ada ancaman pidana yang cukup berat, namun justru pilotnya yang pemakai," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Di sisi lain Aboe Bakar juga mengapresiasi kinerja BNN yang bekerja keras memberantas narkoba di tanah air.

"Saya mengapresiasi hasil kerja dari BNN. Semoga saja ini menunjukkan bahwa operasi BNN tidak pandang bulu, siapapun yang menyalahgunakan narkoba, akan digilas oleh BNN," kata dia.

Ia menyebutkan, narkotika merupakan bahaya laten yang bisa merusak generasi muda.

"Ini peringatan buat kita, bahaya laten narkoba telah menggurita sampai ke mana-mana. Narkoba telah dikonsumsi oleh semua kalangan, karenanya kewaspadaan nasional terhadap narkoba harus ditingkatkan," ungkap Aboe Bakar.

Dari data BNN, sebanyak 26.500 kasus narkoba (narkotika dan obat berbahaya) berhasil diungkap selama  tahun 2011. Jumlah ini meningkat 12,62 persen dibandingkan tahun 2010 yang sebanyak 23.531 kasus.

Peningkatan terjadi di semua jenis, baik narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya. Secara persentase, jenis psikotropika meningkat drastis yaitu 55,75 persen atau 949 kasus pada tahun 2010 menjadi 1478 kasus pada tahun ini.

Namun secara jumlah, kasus terbanyak yang diungkap adalah jenis narkotika yaitu 17.383 kasus. Untuk jenis bahan berbahaya ada 7639 kasus.

Untuk jenis narkotika, yang paling terbanyak diungkap adalah ganja sebanyak 23.186.122 gram, ekstasi sebanyak 780.885 tablet, dan sabu sebanyak 433.868 gram. Disusul oleh heroin, pohon ganja, dan Hasish.

Sedangkan untuk jenis psikotoprika, yang terbanyak adalah Daftar G sebanyak 1.666.401 buah, kemudian Benzo sebanyak 470.758 buah.

Setidaknya, uang yang berhasil diselamatkan dari kasus yang berhasil diungkap berikut barang bukti mencapai hampir Rp1 triliun dan pemakai pemula yang dapat diselamatkan adalah 93.980.980 jiwa.

Peningkatan jumlah kasus yang diungkap berbanding lurus dengan jumlah tersangka yang ditangkap. Tahun ini jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 32.763 orang. Terjadi kenaikan sebesar 10,38 persen dari tahun lalu yang hanya sebanyak 29.681 orang.(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012