Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika mensinyalir, ancaman pembunuhan yang dilakukan NSR dan HSY terhadap mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang semakin membuktikan adanya pihak-pihak yang mencoba menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus suap Wisma Atlit.

"Adanya ancaman dari NSR dan HSY semakin membuktikan ada rekayasa beberapa pihak yang mencoba agar Rosalina bernyanyi dan menyeret-seret Anas dalam kasus Wisma Atlet," kata Pasek Suardika kepada ANTARA News, Jakarta, Kamis.

Rekasaya lain, tambah Pasek, ada kemungkinan penundaan dua kali sidang terhadap  tersangka kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin sakit merupakan cara untuk bagaimana melibatkan Anas Urbaningrum.

"Bisa saja sakit itu sebuah rekayasa karena Nazaruddin tengah memikirkan bagaimana agar Rosalina mengaku bahwa  Anas terlibat," kata Pasek Suardika.

Disebutkan, konstruksi hukum yang mencoba melibatkan Anas Urbaningrum sangat dipaksakan.

"Toh sampai saat ini tak satupun yang mampu menjerat Anas. Apalagi ancaman kepada Rosalina yang dilakukan oleh NSR dan HSY adalah jalan yang diberikan Tuhan bahwa sesungguhnya tudingan itu tak mudah," sambung Pasek Suardika.

Ia meyakini, dengan alibi yang dipaksakan dan akhirnya tak terbukti akan semakin meningkatkan citra dan popularitas Anas.

"Tahun 2012 ini, adalah tahun kebangkitan citra dan meningkatnya popularitas Anas Urbaningrum karena tak terbongkar sama sekali," ujar Pasek Suardika.

Ia menilai, ancaman itu merupakan bentuk pidana dan Kepolisian harus mengungkap pelaku.

"Karena ini merupakan tindak pidana dan mengancam keselamatan jiwa. Aparat keamanan segera jalan untuk memeriksa yang mengancam," kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Sebagaimana diketahui, ancaman terhadap mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, ternyata muncul dari seseorang berinisial NSR dan HSY.

"Inisial pengancam NSR dan HSY," ujar kuasa hukum Rosa, Mohammad Iskandar.

Ancaman yang datang ke tempat Rosa ditahan itu telah berlangsung selama tiga kali. Ancaman pertama terjadi pada 26 Desember 2011.

"Ancaman sudah tiga kali datang ke rumah tahanan tanggal 26 dan 30 Desember 2011 dan 3 Januari 2012 pada jam habis berkunjung," kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, NSR dan HSY, meminta agar Rosa menuruti kemauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor nanti.
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012