Dari jumlah itu sebanyak 97 telah dinyatakan sembuh, dan 238 masih dalam perawatan.
Mataram (ANTARA) - Kota Mataram,  Nusa Tenggara Barat, masih berstatus zona merah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak karena kasus PMK terus meningkat dari 260 ekor pada 6 Juni 2022 menjadi 335 ekor pada 8 Juni 2022.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko di Mataram, Kamis, mengatakan, data Rabu (8/6-2022) menunjukkan, ternak di Mataram yang terpapar virus PMK sebanyak 335 ekor, satu di antaranya merupakan ternak kambing, sisanya 334 ekor sapi.

"Dari jumlah itu sebanyak 97 telah dinyatakan sembuh, dan 238 masih dalam perawatan," katanya.

Baca juga: Pemerintah percepat penanganan PMK jamin hewan kurban jelang Idul Adha

Menurutnya, ternak yang dinyatakan telah sehat ada juga yang sudah dijual, bahkan ada 31 ekor yang potong paksa. "Ternak yang kena PMK bisa dikonsumsi, asal direbus tidak dibakar dan PMK tidak menular ke manusia," katanya.

Dijan mengatakan, penularan PMK diprediksi melalui udara sebab penyebarannya sangat cepat dan terjadi secara masif. Hal itu bisa dilihat dari awal kasus pertama ditemukan 10 kasus pada 22 Mei 2022, karena peternak membeli sapi di luar wilayah Kota Mataram.

Padahal berbagai upaya dan langkah antisipasi sudah dilakukan, seperti menutup pengiriman ternak dari luar daerah, penutupan pasar hewan, serta kegiatan sosialisasi dan sterilisasi kandang-kandang milik peternak.

"Upaya-upaya itu sudah kami lakukan sejak awal, tapi sayangnya tidak bisa menekan angka penularan dan kami belum bisa prediksi kondisi ini kan terjadi sampai kapan," katanya.

Baca juga: Bantul catat 460 ternak suspek penyakit mulut dan kuku

Terkait dengan itu, pihaknya sudah membagi tim dengan menetapkan petugas khusus yang merawat ternak yang terjangkit virus PMK, untuk dilakukan perawatan khusus dengan memberikan vitamin dan obat pengurang demam yang menyebabkan gusi ternak melepuh.

Penetapan petugas perawatan ternak terpapar PMK di masing-masing kandang kumpul, dimaksudkan untuk menjaga sterilisasi kandang dan memutus rantai penyebaran PMK.

"Kami juga minta partisipasi masyarakat atau peternak segera melapor jika ada ternak mereka yang sakit, agar bisa cepat ditangani," katanya.


 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022