Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan uji kompetensi bagi guru penting untuk mendapatkan sertifikasi mengajar.

"Sertifikasi itu sebagai bagian dari pengakuan terhadap profesi seseorang, jika dianggap telah profesional dengan profesinya maka harus memenuhi kompetensinya," kata Nuh kepada wartawan usai konferensi menggunakan video dengan sejumlah kepala dinas pendidikan di sejumlah provinsi di Indonesia, Senin.

Menurut Nuh, ada empat kompetensi yang harus dipenuhi seorang profesional seperti kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesi.

Nuh berpesan para guru yang akan mengikuti ujian tidak perlu risau karena tes tersebut tidak akan melebihi kemampuan di mana guru tersebut mengajar.

"Uji kompetensi tidak perlu dirisaukan, yang terpenting ujian itu tidak melampaui batas di mana sang guru ditempatkan. Jika yang diuji guru Sekolah Dasar maka ujiannya tentang bagaimana dia mengajar di SD, bukan tingkat lain," jelas Nuh.

Nuh menjelaskan bagi para guru yang telah mendapat sertifikasi maka mereka tidak akan diiukutsertakan dalam ujian tersebut.

"Kami hanya ingin menguji guru-guru yang baru agar anak Indonesia dapat diajar oleh guru yang kompeten di bidangnya," ujar Nuh.

(B019)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012