desa tertinggal di Pamekasan sudah tidak ada lagi
Pamekasan (ANTARA) - Bupati Pamekasan Jawa Timur Baddrut Tamam menyatakan, perekonomian masyarakat di sebagian desa di kabupaten itu sudah mandiri yang menunjukkan adanya kemajuan dan peningkatan ekonomi di kalangan masyarakat desa.

"Ada lima dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan ini yang sudah masuk kategori desa mandiri," katanya di Pamekasan, Jumat.

Kelima desa mandiri meliputi Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, lalu Desa Murtajih, Desa Bunder dan Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, serta Desa Gagah, Kecamatan Kadur.

Bupati menjelaskan, penetapan desa mandiri tersebut oleh Kementerian Desa berdasarkan penilaian yang dilakukan secara langsung selama kurun waktu 2018 hingga 2021.

Baca juga: Bupati Bogor instruksikan kades aktif gali potensi menuju desa mandiri
Baca juga: Mendes: Pengembangan smart village tidak boleh gerus kearifan lokal

Kelima desa ini dinilai karena telah yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Tata laksana pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi roda penggerak dan pengelolaan perekonomian masyarakat desa.

Bupati berharap, kelima desa yang telah berstatus mandiri tersebut bisa menginspirasi desa-desa lain yang masih berstatus maju dan berkembang.

Sebab, menurut bupati desa yang masih berstatus berkembang di Pamekasan sebanyak 133 desa, sedangkan yang berstatus maju sebanyak 40 desa.

"Kalau desa tertinggal di Pamekasan sudah tidak ada lagi. Yang ada adalah berkembang, maju dan mandiri," katanya, menjelaskan.

Baca juga: Cerita Desa Pana NTT: Pemberdayaan petani untuk dukung Desa Mandiri
Baca juga: Desa Mendingin OKU ditetapkan sebagai kawasan KTH Wahana Mandiri

Bupati Baddrut Tamam lebih lanjut menjelaskan, upaya Pemkab Pamekasan untuk terus meningkatkan status desa dari berkembang ke desa maju dan dari desa maju ke desa mandiri hingga kini terus dilakukan.

Di antaranya dengan memberikan penghargaan berupa tambahan anggaran sebesar Rp250 juga, dan Rp500 juta.

"Penghargaan berupa tambahan anggaran Rp250 juta ke desa ini, apabila desa tersebut bisa meningkatkan statusnya dari desa berkembang menjadi desa maju. Sedangkan penghargaan Rp500 juga, apabila ada peningkatan status dari desa maju ke desa mandiri," katanya, menjelaskan.

Baca juga: Gubernur Jatim raih penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021
Baca juga: Pemkab Pamekasan percepat pertumbuhan ekonomi melalui desa tematik

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022