Untuk tahapan verifikasi partai politik baru akan dilaksanakan mulai 29 Juli hingga Januari 2023.
Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel Helda Richarda Ambay menyatakan pihaknya telah siap melaksanakan tahapan menjelang Pemilu 2024.
 
Menurut Helda, dengan keluarnya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024, sudah mulai dilaksanakan oleh KPU Boven Digoel yang diawali dengan tahapan penyiapan anggaran dan pembentukan regulasi.
 
"Untuk tahapan verifikasi partai politik baru akan dilaksanakan mulai 29 Juli hingga Januari 2023," kata Helda saat dihubungi, Sabtu.
 
Ketika dihubungi dari Jayapura, Helda mengaku KPU Boven Digoel sudah mulai mempersiapkan rencana kegiatan sesuai tahapan yang tertuang di dalam PKPU No. 3 Tahun 2022.
 
Terkait tahapan verifikasi parpol, Helda berharap parpol yang ada di Kabupaten Boven Digoel mulai mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan walaupun pembukaannya baru akan dilaksanakan tanggal 29 Juli.
 
"Walaupun verifikasi parpol baru akan dilaksanakan akhir bulan Juli, namun kami berharap parpol peserta Pemilu 2024 segera mempersiapkan berkas yang dibutuhkan," kata Helda pula.
Baca juga: KPU Papua sebut partisipasi pemilih PSU Boven Digoel 56,06 persen
Baca juga: KPU Papua sebut partisipasi pemilih di Kabupaten Boven Digoel tinggi

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022