Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Maritime Institute (IMI) sebagai lembaga kajian dan riset siap membantu pemerintah untuk melakukan pendataan dan penamaan pulau-pulau yang ada di Indonesia.

"IMI siap membantu pemerintah untuk mendata dan penamaan pulau yang ada di Indonesia," kata Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Doktor Kelautan IPB itu  menyayangkan Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, masih ada pulau yang belum ada namanya. "Pemerintah sebaiknya segera menyelesaikan pendataan pulau dan penamaan pulau," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur IMI, M Zulficar Mochtar, menambahkan sekitar tahun 2006-2007, mulai dibentuk tim Toponimi lintas institusi yang bertugas mengidentifikasi pulau-pulau RI sesuai dengan kaidah penamaan dan identifikasi pulau yang diakui oleh PBB.

Zulficar mengatakan pendataan pulau masih sangat simpang siur, tapi jumlah 17.508 buah dan 17.504 buah yang masih digunakan. Kendati demikian, katanya, data yang dirujuk jumlah pulau sekitar 17.504 buah dari data Kementerian Dalam Negeri.

"Bakosurtanal dan Lapan juga mulai aktif melakukan pemetaan, khususnya menggunakan teknologi interpretasi citra satelit," katanya.

Menurut Zulficar, penamaan pulau harus mengikuti Resolusi PBB yang prosedurnya tetap, baik dari segi proses, pengumpulan info maupun strategi verifikasinya.

"Misalnya pulau harus dikunjungi dan dianggap sah kalau diucapkan oleh minimal 2 orang lokal dengan penggunaan dialek yang persis sama. Sedangkan kalau defenisi tentang  pulau yang dimaksud mengacu ke UNCLOS, yaitu dikelilingi oleh air laut, alamiah, dan tetap muncul di atas pasang surut tertinggi," katanya. (*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012