Solo (ANTARA) - Seratusan orang yang tergabung Aliansi Warga Solo (AWS) melakukan aksi damai mendukung Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan dan merealisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Ratusan orang Aliansi Warga Solo tersebut menyampaikan dukungan pada Pemerintah dan DPR RI mengesahkan dan merealisasi RUU DOB Papua di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis.

Ratusan orang tergabung AWS tersebut selain menyampaikan pendapat dalam orasi, juga membentangkan bendera Merah Putih dan sejumlah spanduk bertulisan, antara lain, "DOB Papua Memperkokoh NKRI", "DOB Papua Rakyat Semakin Sejahtera", dan "Indonesia adalah Papua, Papua adalah Indonesia".

Koordinator aksi AWS Kusuma Putra dalam orasi mengatakan bahwa AWS dalam aksi damai selain menyampaikan pendapat dukungannya pada Pemerintah dan DPR RI, juga memberikan surat kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPRD Kota Surakarta.

Menurut Kusuma Putra, surat tersebut berisi tentang penyataan sikap, alasan dan dasar argumen hukum, pendapat hukum, serta kajian ilmiah mengapa AWS mendukung dan mendorong adanya RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Tengah, dan RUU Provinsi Papua Tengah menjadi dasar pemekaran DOB Papua.

Kusuma mengungkapkan alasan pihaknya mendukung pemerintah dan DPR RI untuk pemekaran DOB Papua karena merupakan solusi yang terbaik bagi masyarakat di Papua. Hal itu supaya pemerataan pembangunan lebih baik, peningkatan kesehatan dan pendidikan juga lebih baik, serta minimal bisa menekan tingkat konflik di Papua.

Oleh karena itu, AWS saat menyampaikan dukungan sekaligus memberikan surat penyataan sikap kepada DPRD Kota Surakarta, kemudian meneruskannya kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI agar segera merealisasi dan mengesahkan RUU DOB Papua dan segera membuat Papua menjadi lima daerah provinsi.

Lima Provinsi di Papua tersebut, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Dukungan tersebut, lanjut dia, dengan pertimbangan terkait dengan permasalahan tata kelola dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur di Papua, salah satu hal penting menjadi faktor belum optimal pembangunan di Papua sejak adanya otonomi khusus Papua.

Selain itu, permasalahan kondisi geografis dan keamanan di Papua daerahnya sangat luas, salah satu faktor yang menyebabkan permasalahan kendala kondisi geografis dan keamanan di Papua yang sangat luas mencapai 317.641 kilometer persegi dengan jumlah 28 kabupaten dan satu kotamadya terbagi tujuh wilayah adat.

Oleh karena itu, AWS dukung Pemerintah dan DPR RI untuk segera merealisasi dan melaksanakan program rencana pemerintah tentang pemekaran DOB di Provinsi Papua dan melanjutkan pemberian otonomi khusus untuk Provinsi Papua.

Surat penyataan sikap dukungan itu diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo untuk diteruskan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.

Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya menerima semua aspirasi masyarakat, termasuk AWS.

"Jadi, dengan disahkan RUU menjadi UU itu, nanti akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat berkaitan dengan pembentukan DOB di Papua. Jadi, tahapannya memang akan berjalan dan ada sosialisasi dilakukan oleh Pemerintah," kata Budi.

Baca juga: IKBP: Pemekaran daerah otonomi baru atasi persoalan di Papua

Baca juga: Papua Barat kirim dokumen dukung otsus-DOB Papua Barat ke Presiden

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022