Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (8/7), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai tersangka kasus pencabulan santriwati menghuni ruangan isolasi di Rutan Surabaya hingga Bareskrim Polri panggil presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Polda Jatim tahan putra kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati

Kepolisian Darah Jawa Timur langsung menahan MSAT (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Selengkapnya di sini

2. MSAT menghuni ruangan isolasi Rutan Medaeng Sidoarjo Jatim

Tersangka kasus pencabulan berinisial MSAT menghuni ruangan isolasi di Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) setelah penangkapan di Jombang.

Selengkapnya di sini

3. Menteri ATR akan tindak tegas oknum yang lakukan pungutan liar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selengkapnya di sini

4. Bareskrim Polri panggil Presiden ACT minta klarifikasi

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia memanggil Presiden dan mantan Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.

Selengkapnya di sini

5. Penyidik lanjutkan pemeriksaan Presiden ACT Ibnu Khajar Senin 11 Juli

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan memeriksa Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar, Senin (11/7)

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022