"Pupuk yang boleh masuk ke sini adalah pupuk hayati dan organik. Kalau non organik itu tidak diperbolehkan,"
Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua menarik pupuk Nigrogen Fosfor Kalium (NPK) yang terlanjur disalurkan kepada para petani, padahal jenis pupuk tersebut tidak biasanya digunakan petani di daerah setempat.

Kepala Dinas Pertanian Jayawijaya Hendri Tetelepta di Wamena, Senin mengatakan pupuk itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang terlanjur didistribusikan langsung ke petani.

"Kami akan tarik lima karung yang sudah terlanjur disalurkan kepada petani. Ini akan dikembalikan ke kementerian," katanya.

Bantuan pupuk itu merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam mengembangkan komoditas bawang merah di Jayawijaya.

"Paket bantuan itu cukup lengkap sebab mulai dari bibit sampai dengan sarana pendukung, namun yang mau diklarifikasi adalah bantuan pupuk yang tidak boleh masuk ke sini," katanya.

Ia memastikan selama ini pihaknya melarang penggunaan pupuk bahan kimia sebab dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat yang mayoritas aktivitas nya tergantung erat dengan lingkungan.

"Pupuk yang boleh masuk ke sini adalah pupuk hayati dan organik. Kalau non organik itu tidak diperbolehkan," katanya.

Untuk pengembangan bawang merah yang merupakan bantuan pemerintah pusat ini, Pemerintah Jayawijaya sudah menetapkan beberapa lokasi, salah satunya di Distrik Pyramid.
Baca juga: BKPM siap kawal pembangunan pabrik pupuk di Papua Barat
Baca juga: Bahlil ungkap rencana investasi Pupuk Kaltim di Fakfak Papua Barat
Baca juga: Pupuk Kaltim salurkan 1.000 paket sembako-alkes ke Fakfak Papua Barat

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022