Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan kalangan dunia usaha mulai mencoba mencapai kompromi dalam revisi terhadap paket UU bidang Pajak. "Kita mengupayakan adanya kompromi dalam masalah RUU Pajak sehingga revisi bisa jalan dan tidak terlalu membuat calon investor jadi takut," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi di Gedung Depkeu Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, upaya mencapai kompromi itu akan dimulai dengan mencoba mengakomodasi aspirasi atau usulan-usulan dari Kadin. "Kita akan follow up. Pekan depan kita akan mulai membahas pasal-pasal mana yang perlu kita perbaiki dan mana rencana pemerintah yang bisa kita terima," katanya. Ia menyebutkan, pertemuan wakil dari Departemen Keuangan dengan wakil Kadin baru sebatas dalam bentuk tim teknis dan akan segera dilanjutkan dengan pembahasan dalam tingkat lebih besar. "Kita harapkan revisi dari RUU bidang pajak ini dapat selesai dalam satu bulan sesuai dengan tuntutan dari Inpres Nomor 3 tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim investasi," katanya. Pemerintah mengajukan paket amandemen UU Bidang Pajak pada tahun 2005 kepada pihak DPR namun pihak DPR memutuskan tidak menyetujui pengesahan RUU itu dalam tahun 2006 karena banyaknya keberatan dari berbagai pihak termasuk Kadin.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006