Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Selasa, mengeluarkan teguran keras atas eksekusi mati yang dilakukan militer yang berkuasa di Myanmar terhadap empat aktivis demokrasi negara itu, dengan menyebutnya sebagai tindakan yang “sangat tercela”.

ASEAN menyatakan “sangat terganggu dan sangat sedih” atas eksekusi itu, yang terjadi hanya seminggu menjelang pertemuan ASEAN berikutnya.

“Pelaksanaan hukuman mati, hanya seminggu sebelum pertemuan ke-55 tingkat menteri ASEAN, sangat tercela,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis Kamboja selaku Ketua ASEAN tahun ini.

Eksekusi itu, menurut ASEAN, juga menunjukkan kurangnya kemauan junta untuk mendukung Konsensus Lima Poin yang telah disepakati seluruh anggota perhimpunan untuk membantu mewujudkan perdamaian di Myanmar. 

Lima poin tersebut dimaksudkan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan untuk melahirkan dialog di antara semua pihak terkait, guna mengakhiri kekerasan serta meringankan penderitaan orang-orang yang tidak bersalah.

Meskipun kompleksitas krisis semakin meningkat dan suasana permusuhan yang ekstrem dapat dirasakan dari seluruh penjuru Myanmar, ASEAN menyeru semua pihak agar menahan diri.

“Kami dengan tegas menyerukan kepada semua pihak terkait untuk berhenti mengambil tindakan yang hanya akan memperburuk krisis, menghalangi dialog damai di antara semua pihak terkait, dan membahayakan perdamaian, keamanan dan stabilitas, tidak hanya di Myanmar, tetapi juga di seluruh kawasan,” kata ASEAN.

Sebagai Ketua ASEAN, Kamboja mendesak pihak berwenang di Naypyidaw agar mengambil tindakan nyata untuk menerapkan Konsensus Lima Poin secara efektif dan penuh.

ASEAN tetap bertekad untuk membantu Myanmar kembali ke keadaan normal dan transisi demokrasi, serta untuk menemukan solusi politik damai atas krisis saat ini melalui dialog inklusif yang dipimpin dan dimiliki oleh Myanmar, sejalan dengan konsensus tersebut dan Piagam ASEAN.

“Ini sangat dibutuhkan untuk mencegah lebih banyak korban jiwa dan mengakhiri penderitaan rakyat Myanmar,” kata ASEAN.

Pada Senin (25/7), militer Myanmar yang berkuasa mengumumkan bahwa mereka telah mengeksekusi empat aktivis oposisi yang dituduh membantu "aksi teror".

Mantan legislator Phyo Zeya Thaw, serta aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hla Myo dijatuhi hukuman mati dalam persidangan rahasia pada Januari dan April. 

Keempat pegiat itu dituduh membantu gerakan perlawanan sipil yang telah memerangi militer sejak kudeta tahun lalu dan tindakan keras berdarah terhadap protes nasional.

Eksekusi pertama yang dilakukan Myanmar dalam beberapa dekade itu memicu kecaman internasional dan ancaman sanksi dari Amerika Serikat.

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen sebagai Ketua ASEAN juga telah mengirim surat permohonan kepada junta Myanmar untuk tidak melakukan eksekusi tersebut.


Baca juga: Eksekusi aktivis, AS pertimbangkan hukuman untuk junta Myanmar

 Baca juga: PBB serukan sanksi terhadap junta Myanmar setelah eksekusi aktivis


 

Indonesia-Singapura bahas solusi Myanmar dengan 5 Poin Konsensus

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022