Sesuai aturan kan untuk kendaraan kontainer tidak boleh pagi hari.
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Proses pengangkutan badan pesawat terbang menggunakan dua mobil kontainer menghambat aktivitas lalu lintas di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati menyebutkan bahwa mobil pengangkut badan pesawat jenis Boeing itu melintas di Jalan Raya Parung sekitar pukul 06.45 WIB.

Pesawat terbang berwarna putih itu diangkut dari bandara untuk kemudian disimpan di lahan kosong yang berada di Kampung Jampang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Sesuai aturan kan untuk kendaraan kontainer tidak boleh pagi hari. Untuk mengaturnya kami di depan Jalan Bomang (Bojonggede-Kemang). Kontainernya sih sudah ada pengawalan dari bandara sampai lokasi," kata Ari.

Pengangkutan pesawat terbang itu sempat membuat macet Jalan Raya Parung. Terlebih, di jalan tersebut sedang ada proses perbaikan jalan. Kejadian itu dianggap mengganggu arus lalu lintas, mengingat berbarengan dengan jam sibuk berangkat kerja masyarakat.

Sebuah lahan kosong di Kampung Jampang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi tempat penyimpanan bangkai pesawat sejak tahun 2019 silam.

Penampakan bangkai-bangkai pesawat di lokasi tersebut bahkan sempat ramai dalam pemberitaan pada Januari 2022. Saat itu puluhan bangkai pesawat nampak berserakan di lahan kosong yang berada di pinggir Jalan Raya Parung, Bogor.

Tumpukan pesawat itu berada di lahan kosong yang luasnya diperkirakan mencapai 1 hektare. Lahan kosong berisi tumpukan pesawat itu dibatasi tembok dan pagar besi. Beberapa pesawat sudah terpotong dan menyisakan bagian depannya.

Namun beberapa pesawat nampak masih utuh dan lengkap dengan bagian sayap pesawat yang masih terpasang. Potongan pesawat juga nampak sengaja dipasang di bagian atap bangunan seperti hanggar.
Baca juga: Pesawat TNI AU angkut bantuan logistik ke Mamuju
Baca juga: Kapolres Intan Jaya: Pesawat Rimbun Air diduga angkut barang berlebih

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022