Sydney (ANTARA) - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pemberian pengakuan bagi penduduk asli Australia di parlemen akan ditentukan setelah referendum nasional. 

Albanese pada Minggu menambahkan bahwa waktu untuk penyelenggaraan pemungutan suara itu belum diputuskan.

Pemerintah Albanese yang dikuasai Partai Buruh sedang berupaya untuk dapat menggelar referendum, yang diperlukan untuk mengubah konstitusi, soal pemberian pengakuan pada penduduk asli dalam konstitusi.

Referendum itu juga ditujukan agar penduduk asli diajak bicara untuk membuat berbagai keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. 

Penduduk asli Australia telah bekerja keras selama beberapa generasi untuk mendapatkan pengakuan atas ketidakadilan yang diderita sejak penjajahan Eropa pada 1700-an.

Konstitusi, yang mulai berlaku pada Januari 1901, tidak memuat pengakuan pada penduduk asli negara tersebut.

Perdana menteri mengungkapkan rencana tersebut pada Sabtu (30/7) ketika berpidato di sebuah festival adat di Arnhem Land, daerah terpencil di Northern Territory.

Pada kesempatan itu, Albanese menyampaikan pertanyaan yang dimuat dalam rancangan referendum: Apakah Anda mendukung perubahan pada konstitusi yang menetapkan suara Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres?

Dia menyarankan agar tiga kalimat ditambahkan ke dalam konstitusi jika referendum berhasil, sehingga memungkinkan suara penduduk asli dimuat. 

Dalam sebuah wawancara dengan televisi ABC, yang disiarkan pada Minggu, Albanese mengatakan perincian lebih lanjut tentang suara tersebut akan ditentukan setelah referendum, jika proposal tersebut mendapat dukungan.

"Struktur suara dalam undang-undang tidak akan terjadi sebelum referendum," katanya.

Albanese mengatakan pemerintahnya belum memutuskan kapan akan mengadakan referendum, yang sebelumnya dia katakan ingin terwujud dalam masa jabatan parlemen saat ini.

Perdana menteri menegaskan kembali bahwa suara pribumi tidak akan bertindak sebagai kamar ketiga di parlemen. "Ini sama sekali tidak mengubah kedudukan tertinggi parlemen kita yang dipilih secara demokratis," katanya.

Proposal untuk mengabadikan suara pribumi di parlemen adalah janji yang diusung Partai Buruh dalam pemilihan umum pada Mei. Pemilu tu mengakhiri hampir satu dekade pemerintahan koalisi Liberal-Nasional yang konservatif.

Koalisi yang tersingkir itu sebelumnya ingin mewujudkan perwakilan masyarakat adat di parlemen melalui undang-undang.

Sekarang sebagai oposisi, koalisi menyebut rencana itu sebagai "langkah positif" tetapi mengatakan lebih banyak yang perlu diketahui tentang bagaimana fungsi itu akan berjalan.

Mengubah konstitusi membutuhkan dukungan suara mayoritas di sebagian besar negara-negara bagian, sesuatu yang telah terjadi delapan kali dalam 44 kali percobaan.

Jika referendum itu berhasil, Australia akan sejalan dengan Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat dalam mengakui penduduk asli secara resmi. 

Sumber: Reuters

Baca juga: Australia tandai peringatan 13 tahun permintaan maaf kepada Aborigin

Baca juga: Australia ubah kata-kata di lagu kebangsaan, hormati sejarah pribumi


 

300 tahun persahabatan Makassar-Aborigin digelar di Sydney

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022