Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan terhadap para sopir truk di kawasan Cengkareng, pada Senin (1/8).

"Kita tangkap dua pelaku, SM usia 26 dan AS usia 17 tahun berprofesi sebagai juru parkir di wilayah itu," kata Kepala Satuan Reserse 
Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Selasa.

Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9.

Joko mengatakan, kedua pelaku itu kerap melakukan pemalakan sopir truk di kawasan tersebut. Mereka sering meresahkan warga sekitar karena aksi pembalakan tersebut.

Hasil pemalakan tersebut, kata Joko, dipakai kedua pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal tersebut lantaran hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan sabu.

Walau demikian, pihaknya membantah kedua pelaku memalak sopir truk hingga Rp1.000.000 seperti di video yang viral di media sosial.

Mereka berdua hanya meminta uang sebesar Rp30.000 kepada sopir tersebut. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Sebelumnya, dalam video tersebut dijelaskan bahwa sopir truk sempat dimintai uang sebesar Rp1.000.000. Namun mereka tidak bisa memberikan uang dengan jumlah sebesar itu.
Baca juga: Polisi tangkap pemalak sopir angkot di kawasan Cengkareng
Baca juga: Polisi tangkap pemalak warga yang beraksi di Terminal Kalideres

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022