Jakarta (ANTARA) - DPR RI melalui komisi X yang membidangi urusan pendidikan, meminta agar seleksi tahap 3 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru yang rencananya akan berlangsung pada September 2022 mendatang, segera dibatalkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf. Dengan alasan sejauh ini hasil seleksi PPPK guru, mulai dari tahap 1 hingga 2 yang berlangsung padaSelama Tidak Ada Penyelesaian Tahap 1 dan 2, DPR Minta Pemerintah Hentikan Seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2021. Masih menyisahkan segudang masalah dan tak kunjung selesai.

"Nah, sekarang mau ada gelombang ketiga. Kami mencoba mengatakan stop stop stop. Gelombang ketiga dipending dulu karena di gelombang 1 dan gelombang 2 ternyata masih menyisakan masalah,” ucap Dede Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Secara merinci, Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan setidaknya terdapat tiga masalah dari pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2. Yang pertama, permasalahan terkait formasi.

Kedua, terkait banyaknya guru sekolah negeri yang tersisih oleh guru sekolah swasta. Guru honorer sekolah negeri digantikan oleh guru sekolah swasta karena lulus seleksi PPPK.

"Akibatnya, guru swasta hijrah besar-besaran ke sekolah negeri. Sedangkan guru honorer sekolah negeri yang sudah lama mengabdi tidak mendapatkan tempat karena tak lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2," ucapnya.

Sedangkan masalah ke tiga, terkait nasib para guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade, namun hingga kini tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dari kepala daerah atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Oleh karena itu, kami mengatakan, gelombang 3 tolong diperbaiki terlebih dahulu agar yang masalah di (tahap) 1 dan (tahap) 2 ini di-clearkan dulu, baru boleh (membuka seleksi PPPK tahap 3),” tegas Dede Yusuf.

Sebelumnya pada (28/6/2022) lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menyatakan seleksi PPPK tahun 2022 akan kembali dibuka, dengan total formasi sebanyak 1.086.128 orang atau formasi yang dibuka.

Rencananya rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru, yaitu sebanyak 758.018 kuota dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan daerah.

Sementara PPPK fungsional non-guru mendapat porsi 184.239. Di tingkat pusat, PPPK guru ada 45 ribu formasi, dosen 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan 3.000 formasi, jabatan teknis lainnya 25.554 formasi.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022