Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 34 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Selain itu, kata dia, juga diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali.

Baca juga: Bupati Pemalang diduga terlibat suap pengadaan barang/jasa dan jabatan

Baca juga: KPK turut amankan uang dari OTT Bupati Pemalang dan kawan-kawan

Baca juga: Ganjar Pranowo tunjuk Mansur Hidayat pimpin sementara Pemkab Pemalang


Saat ini, tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

Ia mengatakan dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawan itu terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

"Perkembangannya segera kami sampaikan," kata Ali.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022