Pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan kali ini dilakukan guna mendukung Lapas Zero Halinar
Madiun (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memusnahkan barang-barang terlarang hasil penggeledahan di lingkungan lapas setempat yang dimiliki para warga binaan.

"Pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan kali ini dilakukan guna mendukung Lapas Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungutan liar dan narkoba," ujar Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas 1 Madiun, Lukman Agung saat memimpin pemusnahan di lapangan Lapas Kelas I Madiun Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin.

Menurut dia, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penggeledahan selama delapan bulan terakhir. Seperti berupa HP, barang-barang elektronik dan sejumlah narkoba.

Baca juga: Petugas Lapas Pemuda Madiun amankan kurir narkotika berkatapel

Pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan dan mempergunakan ponsel atau HP di lingkungan lapas, meski tahu hal itu dilarang.

Adapun, HP dan barang terlarang lainnya yang jumlahnya cukup banyak tersebut dimusnahkan dengan cara dipalu dan dibakar dalam drum tong berukuran sedang.

"Untuk mewujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas I Madiun, kami terus melakukan langkah langkah, seperti pencegahan, pengawasan dan penindakan," kata Lukman Agung.

Baca juga: Wamenkumham apresiasi capaian vaksin warga binaan Lapas Madiun

Kepala Lapas Kelas I Madiun Kunrat Kasmiri mendukung sepenuhnya kinerja tim Satgas Kamtib di Lapas setempat. Agar semakin optimal, operasi penggeledahan akan rutin digelar.

"Dalam mewujudkan Zero Halintar tidak hanya dari bagian tertentu saja yang bekerja. Semua pegawai diharuskan berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kunrat.

Baca juga: Petugas amankan barang terlarang warga binaan Lapas Pemuda Madiun
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022