Tokyo (ANTARA) - Jepang kemungkinan akan menghapus syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan yang tiba di negara tersebut, menurut laporan surat kabar Nikkei.

Jepang menerapkan aturan pembatasan COVID-19 paling ketat di antara negara-negara maju lainnya, dengan mengharuskan pendatang menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan paling lama 72 jam sebelum keberangkatan.

Pemerintah Jepang mungkin akan segera melonggarkan tes COVID-19 bagi pendatang yang sudah divaksinasi, yang diberlakukan dalam beberapa pekan mendatang, tulis Nikkei pada Senin (22/8).

Kepala Sekretariat Kabinet Hirokazu Matsuno pada Selasa enggan berkomentar soal kapan pembatasan COVID-19 dilonggarkan dan mengatakan hal itu tergantung pada situasi COVID-19 di Jepang dan di luar negeri.

"Bersama dengan penerapan langkah pencegahan, kami juga akan mempromosikan kegiatan ekonomi - dan dengan langkah pengendalian perbatasan, kami akan melakukan pelonggaran sambil menjaga kedua hal ini seimbang," kata Matsuno kepada awak media.

Perwakilan kementerian luar negeri dan kementerian kesehatan belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Perdana Menteri Fumio Kishida, yang kini menjalani masa penyembuhan COVID-19 di kediamannya usai dinyatakan positif pada Minggu (21/8), mengatakan bahwa pada Mei ia ingin lebih menyetarakan aturan perbatasan Jepang dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G7).

Otoritas Jepang pada Juni membuka perbatasan bagi para wisatawan untuk pertama kalinya dalam dua tahun pandemi. Para pengunjung harus mendapatkan visa dan datang menurut panduan agen wisata.

Para pengusaha domestik dan luar negeri mendesak agar pelonggaran aturan perbatasan Jepang dibuka lebih lebar. Mereka mengatakan pembatasan tersebut berisiko membuat Jepang tertinggal secara ekonomi.

Dewan Bisnis Eropa (EBC) di Jepang mengaku menyambut baik penghapusan syarat tes-COVID-19 tersebut dan pembahasan tentang penghapusan pembatasan bagi para pendatang. EBC menilai pelonggaran tersebut akan membantu Jepang menjadi pasar yang lebih menarik.

"Kami ingin menegaskan lagi keharusan pelaku bisnis memiliki visa sebelum berangkat ke Jepang masih menjadi sebuah penghalang," kata Presiden EBC Michael Mroczek.

"(Aturan) ini khusus untuk bisnis yang tidak ada di Jepang," kata dia.

Sumber: Reuters

Baca juga: PM Jepang positif COVID-19, Presiden China sampaikan ucapan simpati
Baca juga: Sistem kesehatan Jepang kewalahan hadapi lonjakan kasus baru COVID-19

 

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022