Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD dan pejabat organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung sejak Senin (22/8), dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

"Kalau (pinjam) tempat ada, mulai kemarin sampai sesuai kebutuhan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto.

Baca juga: DPRD Tulungagung ubah susunan fraksi pasca penangkapan KPK

Baca juga: Pimpinan DPRD Tulungagung tersangka KPK beberapa kali absen sidang


Selama pemeriksaan, ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang mendatangi Polres Tulungagung.

Mereka adalah Syaiful Anwar dan Susilowati dari PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Gerindra.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Mashud dan Imam Sapingi turun dari ruang pemeriksaan di ruang Sanika Satyawada.

Saat dicegat oleh awak media, Mashud mengatakan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Dirinya diperiksa sebagai saksi kasus BK (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: KPK periksa mantan pejabat Pemkab Tulungagung

"Saksi atas tersangka unsur pimpinan (Adib Makarim),” jelasnya.

Selain ke lima anggota DPRD itu ada Inspektur Pembantu IV Badan Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Nurweni Astuti yang terlihat turun dari ruang pemeriksaan.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022