Padang (ANTARA) -
Anggota DPR RI Andre Rosiade mendorong pemerintah daerah untuk mengakomodasi kegiatan yang telah mengakar dan menjadi tradisi di tengah masyarakat sebagai agenda wisata sebagai bentuk dukungan.
 
"Banyak tradisi di Sumbar (Sumatera Barat) yang selalu digelar setiap tahun meskipun belum memiliki jadwal pasti. Ini adalah potensi yang bisa dijadikan agenda wisata untuk mendatangkan wisatawan," kata Andre di Padang, Sumatera Barat, Minggu.
 
Ia memaparkan, salah satu tradisi yang hidup di tengah masyarakat Sumbar adalah berburu hama babi. Pada waktu tertentu berburu hama babi yang meresahkan petani itu dilakukan secara besar-besaran atau biasa disebut "Alek".
 
"Alek" itu melibatkan semua masyarakat di Nagari (desa) sehingga dalam acara itu ditampilkan kesenian khas nagari. Pengunjung juga bisa mendapatkan kuliner khas Minang yang biasa di jual di tenda-tenda "darurat" di tengah areal persawahan.
 
Selain itu, sensasi makan sambil duduk bersila di area persawahan itu jauh berbeda dengan makan di restoran sehingga menjadi daya tarik tersendiri.
 
Andre menilai saat ini "Alek" berburu hama babi hutan itu belum dilirik oleh pemerintah daerah untuk dijadikan agenda wisata, padahal potensinya sangat besar.
 
"Pertama, ini adalah tradisi. Kemudian bisa menghadirkan banyak orang. Sebelum dijadikan agenda wisata saja, bisa dihadiri 5.000 orang," katanya.
 
Ketua Perkumpulan Olahraga Buru Babi (PORBI) Sumbar, Verry Mulyadi mengatakan olahraga tradisi yang digelar besar-besaran (Alek) hanya dilakukan sekali atau dua kali dalam satu tahun, namun rutin dilakukan.
 
Pihaknya siap untuk bekerjasama bila pemerintah daerah memberikan perhatian dan menjadikan ajang itu sebagai agenda wisata.
 
Hama babi hutan cukup banyak terdapat di Sumbar yang dilingkari oleh Bukit Barisan. Saat populasi hama itu meningkat, sebagian turun ke areal pertanian warga untuk mencari makan, akibatnya areal pertanian menjadi rusak dan gagal panen.
 
Masyarakat yang resah akan hama babi hutan tersebut biasanya akan menghubungi PORBI untuk berburu babi hutan yang merusak lahan pertanian tersebut. Perburuan tersebut dilakukan tanpa meminta bayaran kepada masyarakat.

Baca juga: Perputaran uang tradisi berburu babi di Sumbar setara Rp500 juta

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022