"...kado indah menjelang akhir penugasan saya di Dispenad"
Jakarta (ANTARA) - Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) meraih predikat sekaligus piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai satuan kerja (satker) terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2022 Wilayah KPPN Jakarta IV.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala KPPN IV Saor Silitonga kepada Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, Kamis (1/9).

"Kami bersyukur ini merupakan prestasi dari seluruh jajaran komponen yang berada di Dinas Penerangan TNI AD," kata Tatang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Tatang. nilai rata-rata IKPA satker dari mitra kerja KPPN Jakarta IV pada penyampaian akhir semester I 2022 adalah sebesar 86.52 atau tidak sesuai target yang ditetapkan, yaitu 89.00. Sementara itu, Satuan Kerja Dinas Penerangan TNI AD berhasil mencapai nilai IKPA tertinggi sebesar 96,1.

Baca juga: Kadispenad: TNI AD bantu atasi kesulitan rakyat merupakan amanat UU

Tatang mengaku bangga atas prestasi yang diraih Dispenad tersebut.

"Prestasi yang diraih Dispenad sangat membanggakan saya, selaku Kepala Dinas Penerangan TNI AD, dan merupakan kado indah menjelang akhir penugasan saya di Dispenad," tambahnya.

Dia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh Dispenad.

"Semoga atas peraihan prestasi ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan Dispenad di masa yang akan datang," ujar Tatang.

Selain menerima piagam penghargaan dari Kemenkeu, Dispenad juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yakni predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian Dispenad dalam mendukung Penyusunan Laporan Keuangan Kemenhan RI Tahun 2021.

Baca juga: Kadispenad: AD beri sanksi tegas oknum prajurit penyalah guna amunisi

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022