Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa kemarin, di antaranya terkait laporan mantan pengacara Bharada E, Deolipa terkait dengan pencemaran nama baik hingga barang bukti kejahatan dimusnahkan.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Deolipa laporkan kasus pencemaran nama

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa, melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Kriminal kemarin, tafsir keliru 'satya haprabu' hingga panggilan KPK

2. Polisi tangkap terduga pelaku asusila

Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi menangkap seorang pria terduga pelaku asusila ketika sedang terjadi kebakaran di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Polisi kawal demo tanpa tindakan represif

Polisi memastikan tidak akan melakukan tindakan represif kepada massa peserta demonstrasi agar mereka bisa mengutarakan aspirasi dengan aman dan nyaman.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Kriminal kemarin, dari pengeroyokan sopir hingga gelaran balap jalanan

4. Kejari musnahkan barang bukti kejahatan senilai Rp8 miliar

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang memiliki keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap periode Oktober 2021-Oktober 2022 senilai Rp8 miliar.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Truk kontainer tabrak pembatas JORR Cakung

Akibat menghindari mobil di depannya, sebuah truk kontainer menabrak pembatas jalan di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Kriminal kemarin, penyalahgunaan wewenang hingga temuan jenazah bayi

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022