Bandung (ANTARA) -
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar yang tuntas menyelesaikan rekomendasi dari BPK.
 
"Namun, walaupun secara umum masih ada kekurangan dalam penyelesaian, Pak Uu mengapresiasi, dari 46 OPD terdapat empat OPD yang cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga nihil, tak ada masalah tunggakan atau pengembalian dana," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, di Kota Bandung, Rabu.
 
Ditemui seusai memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Tahun 2005-2021 di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate Bandung, Wagub Uu mengapresiasi keempat OPD itu.

Keempatnya adalah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jabar, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Biro Perekonomian, dan Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar.

Baca juga: Ihsan akui catut nama Ade Yasin soal uang sekolah eks Kepala BPK Jabar

Baca juga: KPK limpahkan berkas perkara 4 terdakwa penerima suap dari Ade Yasin
 
Menurutnya, ketepatan respons dari masing-masing OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi akan mempengaruhi kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat karena kalau laporan ini dinilai baik berarti administrasi keuangan juga baik.
 
Menurut data Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI TA 2005 hingga 2020 per tanggal 22 Mei 2022 dengan kondisi awal persentase penyelesaian 60,58 persen, dan kondisi per tanggal 2 September 2022 sebesar 84,16 persen untuk persentase penyelesaian.
 
Sedangkan untuk data terakhir Tahun Anggaran 2021 baru mencapai 55,81 persen untuk persentase penyelesaiannya.
 
Namun, walaupun secara umum masih ada kekurangan dalam penyelesaian, Pak Uu mengapresiasi, dari 46 OPD terdapat empat OPD yang cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga nihil, tak ada masalah tunggakan atau pengembalian dana.
 
Wagub Uu mengimbau para Kepala OPD untuk mengubah paradigma dalam proses penyelesaian rekomendasi dengan mengoreksi dan mengikuti apa yang telah dilakukan oleh keempat OPD tersebut.
 
“Yang pertama, setiap Jumat malam mereka menyelesaikan administrasi. Kedua, setelah menerima LHP BPK langsung ditindaklanjuti oleh semuanya,” katanya.
 
“Yang ketiga, mereka langsung mengevaluasi setiap bulan sekali tentang kinerja dinas tersebut. Dan yang terakhir, Kepala OPD tersebut langsung memimpin dalam menindaklanjuti rekomendasi (BPK),” lanjutnya.
 
Selain itu, Pak Uu mengingatkan pula para Kepala OPD untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi rekomendasi walaupun terjadi sebelum masa kepemimpinannya agar masalah tersebut tak berlarut-larut.
 
“Saya juga berharap para Kepala OPD ketika mereka menduduki jabatan harus bertanggung jawab dengan segalanya. Bukan hanya mengemban tanggung jawab ke depan, melainkan juga harus bertanggung jawab pada kegiatan yang belum selesai sebelum dia masuk ke dinas tersebut,” katanya.
 
“Jangan punya anggapan itu bukan zaman saya, saya hanya bertanggung jawab pada hal-hal ke depan. Itu berbahaya,” kata Wagub Uu.*
 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022