Cirebon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung Cirebon, Jawa Barat memperketat pengawasan penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan, setelah terjadi peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam sel.

"Setelah kejadian ini, kami terus berupaya memperketat pengawasan penggunaan alat komunikasi," kata Kepala Lapas Narkotika Gintung, Cirebon Nur Bambang Supri Handono di Cirebon, Selasa.

Menurutnya setelah petugas Kepolisian Resor Cirebon Kota, mendapatkan bukti bahwa ada warga binaan yang mengendalikan narkotika dari dalam Lapas Gitung, pihaknya langsung mengamankan pelaku ke sel khusus.

Setelah itu, lanjut Bambang, pihaknya juga terus rutin menggeledah setiap barang bawaan milik warga binaan, baik dari luar maupun di setiap kamar atau sel.

Menurutnya, untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan alat komunikasi, jalur kabel listrik di setiap kamar juga tidak ada yang menjulur ke bawah, agar tidak digunakan untuk mengisi baterai telepon yang memang disimpan warga binaan dan tidak diketahui petugas.

Ia memastikan perbuatan yang dilakukan oleh SAS merupakan pelanggaran yang berat, untuk itu pihaknya langsung mengisolasi ke tempat khusus.

"Kami pastikan rutin menggeledah setiap kamar warga binaan, dan semua jalur listrik tidak ada yang sampai bawah," katanya.

Bambang menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cirebon, dan Kepolisian untuk mempersempit gerak pengendali narkotika dari dalam Lapas.

"Kami terus berkoordinasi dengan Satnarkoba, maupun BNN, agar tidak ada lagi peredaran narkotika dari dalam," katanya.

Sebelumnya Polres Cirebon Kota menangkap seorang kurir sabu-sabu yang mengaku mendapatkan tugas dari SAS warga binaan Lapas Gintung, untuk mengedarkan narkotika.

Baca juga: Kalapas Narkoba Samarinda : Sabu diselundupkan melalui pesawat drone
Baca juga: Kementerian Hukum dan HAM bangun LP kapasitas 800 orang di Aceh

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022