Jakarta (ANTARA) - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menyebut berbagai bauran kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah akan efektif mengendalikan inflasi di tingkat daerah.

Meskipun ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menurut dia, berbagai bauran kebijakan pemerintah dapat menekan angka inflasi berada di kisaran 6 hingga 7 persen secara year on year (yoy) pada akhir 2022.

"Harusnya cukup efektif, dugaan kita (angka inflasi) hingga akhir tahun di kisaran 6 sampai 7 persen yoy," kata Riefky saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Jumat.

Baca juga: BI: TPIP dan TPID komitmen perkuat sinergi kendalikan inflasi

Dia mengatakan berbagai bauran kebijakan yang diterapkan merupakan langkah tepat dalam upaya mengendalikan inflasi karena setiap daerah di Indonesia memiliki komoditas penyebab inflasi yang berbeda-beda.

"Saya rasa (bauran kebijakan) menjadi langkah yang cukup tepat dalam mengendalikan inflasi di daerah. Untuk di daerah inflasi-nya akan beragam tergantung dari nature daerah itu," kata Riefky.

Dalam kesempatan ini, dia menjelaskan pemanfaatan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU), yakni DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial (perlinsos) akan mampu menjaga daya beli masyarakat.

"Penggunaan DTU ini untuk menjaga agar daya beli masyarakat bisa dilindungi selama inflasi meningkat," kata Riefky.

Dia juga menyebut dana hasil sinergi antara APBN dan APBD ini, perlu dikoordinasikan dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), sehingga penyaluran ke masyarakat dapat tepat sasaran.

Baca juga: Menko Airlangga sebut delapan langkah kendalikan inflasi daerah

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan berbagai bauran kebijakan untuk mengendalikan inflasi di tingkat daerah.

​​​Menko Airlangga menyebut pemerintah akan memperluas kerja sama antardaerah, melakukan operasi pasar, memanfaatkan platform perdagangan digital, dan memanfaatkan DAK dan DTU untuk membantu sektor transportasi dan perlinsos.

Selain itu, juga menyusun neraca komoditas pangan strategis di setiap daerah, memperkuat sarana prasarana penyimpanan produk hasil panen, dan memperkuat sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan tim Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Baca juga: BI perkirakan inflasi September capai 1,09 persen, dipicu kenaikan BBM

Baca juga: Indef sebut inflasi tahunan bisa capai 8,79 persen di 2022


 

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022