Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2023 sebesar Rp8,68 triliun sebagai pagu defenitif.

Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya dalam rapat dengar pendapat bersama Kemenlu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Riefky mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp6,95 triliun, program penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional sebesar Rp9,25 miliar.

Baca juga: Arsul Sani: RUU Perampasan Aset tidak hanya soal tipikor

Selanjutnya program perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri serta pelayanan publik sebesar Rp248,86 miliar. Program peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral sebesar Rp1,09 triliun. Program diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp377,38 miliar.

"Komisi I akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR untuk dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

Selain itu, Komisi I DPR juga mendukung upaya Kemenlu untuk terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait bagi peningkatan alokasi anggaran dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan dalam pemenuhan infrastruktur diplomasi minimum.

Selanjutnya, mendukung komponen utama kesejahteraan diplomat dan staf lokal guna peningkatan kinerja perwakilan. Dukungan itu antara lain fasilitas sewa rumah, fasilitas restitusi pengobatan, kenaikan angka dasar tunjangan luar negeri serta penataan peraturan terkait pegawai setempat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenlu Cecep Herawan mengapresiasi dukungan pimpinan dan anggota Komisi I selama ini. Dia berharap dukungan akan terus diberikan hingga penyesuaian anggaran di tahun depan.

Baca juga: Menkopolhukam: Pengesahan RUU PDP tak ada kaitan dengan Bjorka
Baca juga: DPR RI dan Pemerintah sepakati 38 RUU prioritas pada Prolegnas 2023
Baca juga: DPR RI dan Pemerintah sepakati 32 RUU perubahan prioritas 2022

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022