Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (21/9), mulai dari Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta para bupati mengaudit kebenaran data tenaga non-ASN hingga Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dilakukan secara bertahap.

Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

Menpan RB minta para bupati audit data tenaga non-ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk mengaudit kebenaran data dalam pendataan tenaga non-ASN.

Menurut Azwar, hal tersebut perlu dilakukan sebagai wujud pengawasan dari pemerintah daerah dalam pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang merupakan langkah awal penyelesaian persoalan wacana penghapusan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2023.

Selengkapnya baca di sini.

Badan Pengkajian MPR tak pernah bahas perpanjangan jabatan Presiden

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membicarakan ataupun mewacanakan amandemen UUD 1945 terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

"Jadi kita di badan pengkajian itu fokus untuk melaksanakan konstitusi negara, sehingga kalau di masa lalu ada berbagai macam informasi yang berkembang disana-sini itu semuanya hoaks," kata Djarot di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

DPR RI dan Pemerintah sepakati 32 RUU perubahan prioritas 2022

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati 32 rancangan undang-undang (RUU) perubahan prioritas tahun 2022.

"Sudah disetujui dan disepakati dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM serta DPD RI pada Selasa (20/9)," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

DPR RI dan Pemerintah sepakati 38 RUU prioritas pada Prolegnas 2023

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 38 Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.

"Sudah disetujui dan disepakati dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM serta DPD RI pada Selasa (20/9)," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

KSP sebut penerapan Inpres Mobil Listrik dilakukan secara bertahap

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dilakukan secara bertahap.

Moeldoko, di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa pelaksanaan penerapan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas tersebut, juga akan disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik di dalam negeri.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022