Malang (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan kepolisian sudah memeriksa 18 anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) .

"Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam," kata Irjen Dedi di Kabupaten Malang, Senin.

Polri juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah.

Baca juga: Bareskrim Polri periksa direktur LIB terkait tragedi Kanjuruhan

Mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.

"Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontingensi 'plan', dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit," katanya.

Polri, katanya, sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Polri akan dalami penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Kapolri sampaikan dukacita atas tragedi Kanjuruhan


"Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar," ujarnya.

Dedi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.

Pewarta: Abdul Hakim/Willy Irawan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022