Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terpilih, bisa membuat langkah-langkah terobosan dalam menyelesaikan kasus HAM di Indonesia.

"Kami harap calon anggota Komnas HAM terpilih bisa melanjutkan kerja-kerja yang telah dilakukan periode sebelumnya. Selain itu dapat membuat terobosan dan lebih banyak lagi menyelesaikan berbagai persoalan HAM di bangsa Indonesia," kata Didik di Jakarta, Senin.

Baca juga: Komisi III DPR pilih sembilan calon anggota Komnas HAM 2022-2027

Dia menilai masih banyak masalah yang harus menjadi fokus dan perhatian bangsa Indonesia seperti kemiskinan, aksi kekerasan, dan masih terjadinya ketidakadilan.

Menurut dia, dalam konteks HAM, kasus intoleransi, diskriminasi, konflik agraria, kebebasan berekspresi dan berpendapat masih terus bermunculan di Indonesia.

"Jika mencermati catatan Komnas HAM RI masih banyak sekali aduan yang diterima seputar masalah tersebut, maka perlu keseriusan dan upaya yang ekstra dalam penanganannya," ujarnya.

Didik menilai peran aktif Komnas HAM sebagai "tonggak" penegakan hak asasi manusia masih terus menghadapi banyak tantangan.

Faktanya menurut dia, belasan peristiwa pelanggaran HAM berat yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum seperti peristiwa Talangsari 1989, Trisakti, Semanggi I dan II, Kerusuhan Mei 1998, Wasior Wamena, hingga Rumah Geudong yang belum menemukan titik terang penyelesaian.

Karena itu dia meminta calon anggota Komnas HAM terpilih fokus bekerja menyelesaikan berbagai persoalan HAM yang belum selesai.

Sebelumnya, Rapat Pleno Komisi III DPR RI pada Senin siang memilih sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

"Dari 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang mengikuti uji kelayakan, sembilan fraksi di Komisi III DPR sepakat memilih sembilan nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh kepada Antara di Jakarta, Senin (3/10).

Dia mengatakan kesembilan nama tersebut yaitu Atnike Nova Sigiro (Ketua), Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Baca juga: Komnas HAM: Ada indikasi pelanggaran HAM saat kerusuhan Kanjuruhan
Baca juga: Komnas HAM turunkan tim pemantauan tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Komnas HAM bentuk tim pemantauan pemenuhan hak untuk Pemilu 2024

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022