Kedua fakultas sepakat akan saling membantu dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Medan (ANTARA) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta sepakat menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan.

Dekan FISIP UMSU Dr Arifin Saleh di Medan, Kamis, mengatakan, kedua fakultas sepakat akan saling membantu dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kemudian kedua fakultas bersedia mendelegasikan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh kedua belah pihak, serta sepakat dalam upaya membuka peluang perluasan jalinan kerja sama dalam peningkatan kapasitas kelembagaan.

"Kami senang dan merasa terhormat mendapat kunjungan dari FISHUM UIN Yogyakarta, apalagi dirangkai dengan penandatanganan kerja sama. Kegiatan ini pasti sangat bermanfaat untuk kedua belah pihak," katanya.

Dekan FISHUM Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Mochamad Sodik dalam kesempatan itu mengajak FISIP UMSU untuk terus bekerja sama dalam berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas kedua lembaga.

"Kami juga senang diterima dengan baik di sini. Banyak yang bisa kita kerjakan bersama. Dengan PKS yang sudah kita tanda tangani, mudah-mudahan kerja sama ke depan bisa kita wujudkan," katanya.

Sementara Wakil Rektor III UMSU Dr  Rudianto menyambut positif kerja sama antara kedua fakultas.

Menurutnya, di era sekarang ini, semangat kolaborasi harus dikedepankan.

"Banyak yang bisa dikolaborasikan, misalnya kerja sama penulisan dan pengelolaan jurnal, serta riset atau penelitian kolaborasi," demikian Rudianto.

Baca juga: Prodi IAP FISIP UMSU raih Akreditasi A

Baca juga: UIN Yogyakarta gelar konferensi internasional bahas sisi kemanusiaan

Baca juga: Belasan dosen UMSU pembicara seminar antarabangsa di UPSI Malaysia

Baca juga: UIN Suka minta disertasi soal hubungan seksual nonmarital direvisi

Pewarta: Juraidi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022