"Partisipasi untuk mendorong dialog yang harmonis guna menyelesaikan dan mengurangi efek berbahaya dari misinformasi dan disinformasi dalam masyarakat, terutama yang berdampak pada proses pemilihan," katanya.
Bali (ANTARA) - Sidang Pleno Kelima (Fifth Plenary Assembly) Global Network on Electoral Justice (GNEJ) yang digelar di Bali 9-11 Oktober 2022 menghasilkan Deklarasi Bali.
 
 
"Hasilnya melahirkan Bali Declaration, kami (para delegasi) mempunyai kesamaan, walaupun banyak perbedaan, tapi kami banyak punya persamaan soal access to justice," kata Presiden GNEJ sekaligus Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Bali, Selasa.

 
 
Deklarasi itu berisi, pertama, komitmen seluruh anggota GNEJ untuk menegakkan mandat sebagai pembela keadilan pemilu.

 
 
Kedua, anggota GNEJ berkomitmen untuk mengadopsi tindakan inovatif dan responsif yang tidak hanya mempertimbangkan hukum tetapi juga kepentingan warga negara sebagai pemegang hak pemilih tersebut.

 
 
Ketiga, seluruh anggota GNEJ berkomitmen untuk lebih inklusif dalam mengadvokasi keadilan pemilu dan reformasi untuk membawa kemajuan dan fleksibilitas dalam sistem pemilu negara masing-masing.

 
 
Kemudian keempat, anggota GNEJ berkomitmen untuk menguatkan partisipasi organisasi masyarakat sipil, sebagai lembaga pendidikan, media, partai politik, dan lembaga demokrasi lainnya.

 
 
"Partisipasi untuk mendorong dialog yang harmonis guna menyelesaikan dan mengurangi efek berbahaya dari misinformasi dan disinformasi dalam masyarakat, terutama yang berdampak pada proses pemilihan," katanya.

 
 
Terakhir, anggota GNEJ berkomitmen dan bersepakat untuk mengadvokasi inklusivitas dan partisipasi yang lebih besar dalam gerakan global untuk mempromosikan keadilan pemilu.

 
 
"Demokrasi yang mengakui suara semua orang, baik perempuan, suku, masyarakat hukum adat, minoritas dan di tengah perbedaan bahasa budaya dan sejarah," kata dia.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022