Kita melihat ada beberapa metode bagaimana menggabungkan saham ESG dan syariah
Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia (BEI) Ignatius Denny Wicaksono menyebut pihaknya sedang mengkaji pembentukan indeks saham syariah dari emiten yang menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG).

"Kita sudah melakukan kajian. Kita melihat ada beberapa metode bagaimana menggabungkan saham ESG dan syariah," katanya dalam dalam sesi talkshow Capital Market Summit & Expo 2022 yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, BEI saat ini masih mengkaji pengintegrasian penilaian penerapan ESG dan penerapan prinsip syariah oleh emiten.

Adapun untuk penilaian penerapan prinsip ESG, BEI menggandeng lembaga internasional Sustainalytics dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati).

"Ini kita kaji terus, tinggal tunggu tanggal mainnya kapan diluncurkan," ucapnya.

Ia mempertimbangkan keinginan investor untuk mendapatkan keuntungan, sementara kinerja saham syariah masih landai dibandingkan saham emiten yang menerapkan prinsip ESG justru memberikan imbal hasil di atas saham konvensional.

"Karena dilihat dari empat indeks ESG yang saat ini, keempatnya bisa dibilang memberikan imbal hasil di atas saham konvensional yang mengonfirmasi bahwa investasi di ESG memberikan expect imbal hasil yang lebih tinggi dan expect risk yang lebih rendah," ucapnya.

Adapun sejauh ini Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memiliki empat indeks saham yang dinilai telah menerapkan prinsip ESG, yakni IDX ESG Leader, Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, serta SRI-KEHATI.

BEI juga berencana menerbitkan indeks saham kategori Environment pada 2022 ini bagi emiten-emiten yang menerapkan prinsip perlindungan lingkungan dalam setiap aktivitas usahanya.

Baca juga: Praktisi pasar modal: Penerapan ESG mesti beri keuntungan pada emiten
Baca juga: BEI berencana terbitkan indeks saham kategori lingkungan
Baca juga: BEI dukung pengembangan investasi hijau di pasar modal Indonesia


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022