Negara tidak boleh kalah dari koruptor.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih serius menangani kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Negara tidak boleh kalah dari koruptor," katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, terkait keresahan masyarakat atas pengangkatan sepihak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar. Pengangkatan itu dinilai sebagai upaya untuk menghindari pemeriksaan KPK dengan berlindung dari adat masyarakat Papua.

Herman yang juga Ketua Suku Besar Wikaya di Papua, bahkan mempertanyakan legalitas Dominikus Sorabut yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Dewan Adat Papua (DAP) yang melantik Lukas Enembe.

“Dewan adat ini adalah organisasi yang saya bentuk, saya pernah menjadi ketua dewan adat, jadi, DAP itu rumah saya. Saya baru kaget bahwa ada dewan adat pergi lantik seorang kepala suku di wilayah adat orang lain. Bagi saya tidak masuk akal," katanya menjelaskan.

Dia menjelaskan pula Dominikus Sorabut adalah Ketua DAP versi KLB Papua merdeka, KLB yang diinisiasi kelompok Forkorus Yaboisembut tahun 2011, sehingga Herman hanya mengakui DAP di bawah kepemimpinan Yan Piet Yarangga, yang kembali terpilih berdasarkan hasil Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) ke-4 di Kabupaten Kaimana tahun 2021 yang lalu.

Karena itu, bagi Herman, pengukuhan Lukas Enembe oleh Dominikus Sorabut perlu diluruskan, yaitu Lukas sebagai kepala suku besar di wilayah pegunungan.

"Bagi saya Bapak Lukas adalah kepala suku di kampungnya. Kepala suku di Puncak Jaya atau di Tolikara atau di Nduga. Tetapi setahu saya, Kepala Suku Jaya Wijaya hanya satu, yaitu Silo Karno Doga, anak dari Obahorok," katanya lagi.

Dia menegaskan pengukuhan seorang kepala suku selalu dilakukan di wilayah adatnya sendiri, bukan di wilayah adat orang lain. Orang yang melakukan ritual pengukuhan pun juga bukan orang lain, tetapi harus memiliki garis keturunan secara langsung dengan orang yang dilantik tersebut.

"Seperti saya, saya dikukuhkan oleh saya punya moyang. Tidak boleh oleh orang lain, karena harus dari keturunannya,” katanya menegaskan lagi.
Baca juga: KPK amankan dokumen aliran uang terkait kasus Lukas Enembe
Baca juga: Rakyat Papua Bersatu mendukung KPK berantas korupsi di Papua

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022