Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2024 di daerah itu.

"Kami menjadwalkan selama dua hari. Pada hari Minggu, 16 Oktober 2022, verifikasi faktual kepengurusan telah dilakukan terhadap empat parpol, yaitu Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Gelombang Rakyat, dan Partai Solidaritas Indonesia," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Munawir Ismail di Gorontalo, Senin.

Sedangkan pada hari kedua atau Senin ini, verifikasi faktual kepengurusan akan dilanjutkan untuk lima parpol, yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, dan Partai Ummat.

Munawir mengatakan verifikasi faktual kepengurusan untuk melihat langsung domisili kantor, bertemu dengan para pengurus dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan parpol.

Alamat keempat parpol tersebut berada di wilayah Kecamatan Kwandang atau pusat ibu kota Kabupaten Gorontalo Utara.

Pada verifikasi faktual hari pertama, pengurus parpol menerima kunjungan tim KPU Gorontalo Utara dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sehingga verifikasi berjalan baik, aman dan lancar.
 
Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik untuk pemilu 2024, diawasi langsung pihak Bawaslu setempat. ANTARA/Susanti Sako/am.


Setelah verifikasi kepengurusan, kata Munawir, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang dijadwalkan mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.

Sebanyak 1.109 sampel nama-nama anggota parpol telah dikirimkan KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kami akan mengatur penjadwalan tahapan ini, disesuaikan dengan sebaran alamat. Yang pasti, kita datangi satu per satu sesuai sampel yang dikirimkan untuk sembilan parpol tersebut," katanya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jefrian Akutu mengatakan lembaganya mendampingi KPU kabupaten dalam verifikasi faktual kepengurusan hingga keanggotaan.

Pengawasan dilakukan melekat secara langsung, mulai dari tahap pertama, yaitu kedatangan di kantor parpol hingga pulang.

"Pada hari pertama, pengawasan berjalan lancar. Kami membagi tim menyesuaikan dengan kunjungan tim KPU kabupaten di setiap parpol yang didatangi," katanya.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022