Kami ingin Saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta. Kami mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum.
Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya melaporkan salah satu ketua LSM di wilayah itu ke polisi atas dugaan telah menyebarkan informasi tiga anggota dewan setempat diciduk karena menggunakan narkoba, meski pernyataan itu telah dibantah legislatif.

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda saat dihubungi wartawan melalui telepon, di Mataram, Selasa, membenarkan telah melapor ke Polda NTB.

"Iya, kami sudah kasih waktu 2x24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak datang. Makanya kami lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan," ujarnya.

Isvie menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan unsur fraksi DPRD NTB. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk saling memaklumi.

Bagaimana pun upaya menempuh jalur hukum, kata Isvie lagi, sebagai langkah menjaga marwah lembaga DPRD NTB dan Fihiruddin secara pribadi. Untuk itu, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk membuktikan ucapannya di meja persidangan.

"Kami ingin Saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta. Kami mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum. Ukuran kebenaran itu kan tidak bisa atas dasar subjektivitas masing-masing, biarkan hukum bekerja, supaya kondusiflah," katanya lagi.

"Pernyataannya makin menjadi-jadi. Daripada ribut di luar, kami menempuh jalur hukum," kata Isvie.

Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini menyampaikan jika nanti dalam persidangan aparat penegak hukum (APH) meminta DPRD NTB untuk melakukan pembuktian dengan tes urine atau sejenisnya, pihaknya pun mengaku siap.

"Kalau memang nanti kami diminta oleh polda untuk melakukan pembuktian dengan tes urine, kami akan laksanakan," katanya pula.

Terpisah ratusan pengacara, aktivis dan organisasi pemuda NTB berkumpul memberikan pembelaan kepada Fihiruddin, aktivis yang dipolisikan oleh DPRD NTB.

Konsolidasi yang digelar tersebut membuahkan hasil kesepakatan yaitu membentuk tim Pembela Rakyat Bertanya dan akan mendampingi Fihiruddin menghadapi laporan polisi yang dilayangkan pimpinan parlemen.

"Kami sedang menyiapkan 100 pengacara dan ratusan aktivis juga. Nanti tim ini akan bersurat ke Gedung Udayana untuk hearing menanggapi isu oknum yang terciduk saat pesta narkoba," kata Ketua Tim Advokasi Pembela Rakyat Bertanya Irfan Suriadiata MH.

Fihiruddin mengaku dengan terbentuk tim Pembela Rakyat Bertanya, membuatnya merasa lebih siap. Ia juga mengaku tak gentar menghadapi laporan tersebut karena ini untuk kepentingan rakyat banyak.

"Saya tidak pernah diajarkan mundur oleh orangtua saya, dan dari ideologi organisasi yang membesarkan saya, karena mundur itu adalah pengkhianatan," kata Fihiruddin.

Fihir juga mengaku risih dengan informasi yang diterima terkait dugaan beberapa anggota DPRD NTB yang terciduk saat pesta narkoba. Menurutnya, informasi tersebut seharusnya tidak pernah terjadi.

Namun, sangat menyayangkan pertanyaan yang dilontarkan di grup WhatsApp tersebut berujung kepada laporan ke polisi, sehingga ia menganggap bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh anggota DPRD NTB.

"Bagi saya informasi itu bukan yang wow, tetapi saya risih. Terus kenapa mereka merasa risih dengan tes urine untuk membuktikan pertanyaan saya," kata Fihir.
Baca juga: LSM sebut peredaran merkuri akibat PETI ancam warga Sumbawa Barat
Baca juga: Kemendagri adakan konsultasi publik penanganan COVID-19 di Bali


Ia juga mengaitkan soal tes urine ini dengan tes yang dilakukan terhadap para kapolres dan petinggi Polri, setelah tertangkapnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Yang mana, para petinggi polisi ini terlihat nyantai dan baik baik saja akan dites urine," ujarnya lagi.

"Sangat berbeda dengan DPRD NTB, saya minta mereka untuk tes urine biar isu yang saya tanyakan itu tidak sumir, kok saya disomasi. Masa bertanya dilarang?. Sejak kapan anggota DPR melarang masyarakat bertanya," katanya pula.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022