Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Selasa (18/10) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Polri siap siaga antisipasi bencana hidrometeorologi hingga sidang perdana Bharada Richard Eliezer.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

1. Kapolri instruksikan polisi siaga hadapi bencana hidrometeorologi
 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan antisipasi dini dan siaga dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir, curah hujan tinggi, longsor, angin kencang, maupun kekeringan di daerah.

Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor:STR/760/X/Ops.2./2022 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Agung Setya atas nama Kapolri tertanggal 12 Oktober 2022.

"Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain sebagai akibat anomali cuaca tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia, maka disampaikan arahan," demikian isi surat telegram Kapolri tersebut seperti dikutip di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

2. Bharada E dikawal LPSK menuju PN Jaksel

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa perkara dugaan tindak pembunuhan Brigadir J dibawa menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, penjemputan mantan ajudan Ferdy Sambo itu dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa.

Prosesi penjemputan Bharada E dari Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri dimulai pukul 07.50 WIB, saat mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba di lobby Gedung Bareskrim Polri.

Selengkapnya di sini

3. Polisi ungkap identitas pria mengambang di Waduk Jangari Cianjur

Polres Cianjur, Polda Jawa Barat mengungkap identitas pria yang jasadnya ditemukan mengambang di Waduk Jangari dengan tangan terikat dan kepala terbungkus karung atas nama Syaifudin Maulana asal Blora, Jawa Tengah yang sejak beberapa tahun terakhir menetap di Kota Bandung.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jasad korban yang diduga merupakan korban pembunuhan dan mayatnya sengaja dibuang pelaku di wilayah hukum Cianjur guna menghilangkan jejak.

Selengkapnya di sini

4. Divpropam Polri panggil lima personel Polda Sumbar

Divpropam Mabes Polri memanggil lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya di Padang, Selasa, mengatakan ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.

Selengkapnya di sini

5. Kemenkumham Sulteng menangani 65 persen perkara narkoba

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) menangani sebanyak 65 persen perkara narkoba pada 12 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

"Secara keseluruhan perkara yang ditangani Kemenkumham Sulteng melalui lapas maupun rutan saat ini 65 persen di antaranya adalah perkara narkotika," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir, di Pau, Selasa.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022