Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan keterlambatan penyebaran formulir di sejumlah daerah membuat waktu pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir November 2022.

“Hingga 28 Oktober 2022 progres pemutakhiran PK-21 baru mencapai 22,59 juta Kepala Keluarga (KK) atau 57,51 persen dari target sebesar 39,2 juta KK,” kata Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Teguh membeberkan seharusnya proses pemutakhiran data PK-21 itu selesai pada 31 Oktober 2022. Namun, ditemukan adanya kendala di lapangan berupa lambatnya persiapan di beberapa provinsi, sehingga formulir yang disebarkan untuk diisi oleh tiap keluarga mengalami keterlambatan.

Penyebaran formulir itu terlambat, karena harus mengikuti penganggaran yang tersedia di daerah masing-masing. Akibatnya, terdapat formulir yang baru datang di pertengahan bulan September dan perlu waktu untuk membagikannya ke satuan kerja di provinsi.

Baca juga: BKKBN mutakhirkan 39 juta data KK dalam Pendataan Keluarga 2022

Baca juga: Kepala BKKBN: Optimalkan PK21 hapus kemiskinan ekstrem


Sampai sejauh ini, Teguh menyebutkan baru Bangka Belitung yang pendataannya telah mencapai 100 persen. Sedangkan Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan capaiannya di atas 60 persen.

Adapun provinsi dengan capaian pendataan paling rendah di bawah 10 persen adalah Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua dan Papua Barat.

“Kami beri keleluasaan sampai 18 November 2022, tapi untuk wilayah timur seperti NTT, Maluku Utara, Papua, Papua Barat kami berikan kelonggaran sampai akhir bulan. Harapannya capaiannya biar optimal,” kata Teguh.

Teguh menekankan akan sangat baik bagi semua daerah untuk tidak menyepelekan pengumpulan data tersebut, karena data yang langsung didapatkan dari keluarga sangat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan maupun intervensi di masa depan.

Oleh karenanya, ia meminta supaya pengisian formulir dapat dipantau betul oleh posko yang ada di tingkat kabupaten dan Provinsi. Bila ada kesulitan di lapangan, ia turut meminta pemerintah terkait untuk segera merespon ke help desk BKKBN Pusat.

“Pemda akan mendapatkan hasilnya nanti untuk intervensi percepatan penurunan stunting, intervensi program pembangunan keluarga dan KB sekaligus juga program kemiskinan ekstrem, itu sudah ranahnya Pemda dan BKKBN dukung dari aspek datanya,” ujarnya.

Sebagai informasi, pendataan keluarga (PK) merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan secara by name by address yang dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi petugas penyuluh lapangan PKB/PLKB.*

Baca juga: BKKBN atasi masalah sanitasi dan jamban keluarga lewat data PK21

Baca juga: BKKBN: 1,2 juta kader mampu akomodasi pendataan keluarga Indonesia


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022