Jakarta (ANTARA) - Dua program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai mitra kerja strategis.

Dua program yang mendapat penghargaan, yaitu integrasi pengelolaan gratifikasi dan sertifikasi atas pembangunan pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa mengapresiasi karena lembaganya telah dipercaya menjadi mitra kerja strategis dalam rangka penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Itjen Kemenkumham.

"Kami sangat senang telah dipercaya oleh Itjen Kemenkumham untuk fungsi pengawasan di dalam inspektorat jenderal. Mari bersama membangun integritas di lingkungan kerja dan menjauhi praktik-praktik korupsi," kata Cahya dalam acara penghargaan tersebut di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly kepada Cahya dalam rangka Hari Jadi Ke-56 Inspektorat Jenderal bertemakan "APIP Berakhlak, Kemenkumham Bermartabat".

KPK mengungkapkan dalam program pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi, ada 22 insan APIP telah lulus sertifikasi Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI) dan diklat "e-learning" Ahli Pembangun Integritas (API) dari KPK.

Seluruh insan APIP dan API tersebut merupakan para pegawai di jajaran Itjen Kemenkumham yang diharapkan dapat menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Aktivis antikorupsi soroti perlakuan istimewa KPK ke Lukas Enembe
Baca juga: Firli: IDI akan kembali periksa kesehatan Gubernur Papua


"Diharapkan para insan APIP dan API yang telah lulus dapat menyebarkan nilai antikorupsi di lingkungan kerja mereka. KPK siap memberikan lanjutan pelatihan dan pendidikan antikorupsi kepada para pegawai inspektorat lainnya," kata Cahya.

Sementara itu, Yasonna mengapresiasi sejumlah kementerian/lembaga yang sudah menjadi mitra strategis untuk Itjen Kemenkumham, khususnya KPK atas peran sertanya dalam melakukan integrasi pengelolaan gratifikasi dan sertifikasi atas pembangunan pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi.

"Terima kasih kepada KPK atas peran sertanya membangun budaya integritas dan memperkuat peran pengawasan untuk APIP di Itjen Kemenkumham," kata dia.

Menurut Yasonna, selama ini kementeriannya telah melakukan berbagai upaya untuk membangun budaya integritas di jajaran Kemenkumham, di antaranya telah memiliki Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan menerapkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di sejumlah Kanwil Kemenkumham.

"Inspektorat Jenderal perlu secara berkelanjutan mengoptimalkan fungsi 'quality assurance' yang bertujuan meningkatkan kapabilitas lembaga. Saya telah menandatangani sistem manajemen anti penyuapan di mana Kemenkumham sudah memiliki SNI ISO 37001 Tahun 2016," ujarnya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022