Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) pada Jumat (4/11) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang berlaku hingga 3 November 2023.

Direktur Departemen Komunikasi BI Nita A Muelgini menyebut kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

"Perpanjangan ini dilakukan untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara," kata Nita dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.

Perjanjian yang dilakukan antara Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore terdiri dari kerja sama Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.

Baca juga: BI dan Bank Sentral Singapura perluas kerja sama

Di samping itu kerja sama Bilateral Repo Line (BRL) juga dilakukan, yang memungkinkan transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai 3 miliar dolar AS, dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 yakni Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

Kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2021.

Kesepakatan perpanjangan perjanjian yang keempat ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.

"Semangat kerja sama kedua negara tersebut juga sejalan dengan spirit tema Presidensi Indonesia pada G20 2022 dan diyakini akan menjadi modal penting bagi Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023," katanya.

Baca juga: BI dan Singapura sepakat perpanjang kerja sama keuangan bilateral
 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022