Hong Kong (ANTARA) - China kemungkinan akan mempersingkat masa wajib karantina COVID-19 bagi orang-orang yang tiba di negara itu, dari 10 hari yang berlaku saat ini menjadi tujuh atau delapan hari, kata beberapa sumber kepada Reuters, Jumat (4/11).

Berdasarkan peraturan baru, orang-orang yang tiba akan diharuskan menjalani lima hari di fasilitas karantina, dan kemudian dua atau tiga hari lagi di rumah, kata salah satu sumber.

Masa karantina tersebut lebih singkat dibandingkan aturan yang berlaku saat ini, yaitu tujuh hari di fasilitas karantina --biasanya di hotel-- dan kemudian tiga hari di rumah.

Langkah baru itu diambil setelah China pada Juni memutuskan untuk memangkas masa karantina menjadi setengahnya bagi orang-orang yang datang.

Pada bulan itu, para pejabat kesehatan mengatakan pemangkasan dilakukan karena periode inkubasi varian Omicron lebih singkat.

Otoritas kesehatan China dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Sabtu (5/11) soal pencegahan COVID-19, menurut pengumuman.

Pengumuman itu menyebutkan bahwa para pejabat Biro Nasional Pengendalian dan Pencegahan Penyakit akan hadir pada acara jumpa pers.

Komisi Kesehatan Nasional China belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Kegiatan keberangkatan ke dan dari China mengalami penurunan tajam saat negara itu menerapkan kebijakan "nol COVID dinamis", yang juga mencakup kewajiban karantina serta tes RT-PCR bagi penumpang yang tiba.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pria di China salahkan kebijakan ketat COVID-19 atas kematian putranya
Baca juga: Satgas COVID atasi "lockdown" Foxconn, Zhengzhou batalkan penerbangan
Baca juga: 888 penerbangan dari Guangzhou batal gara-gara temuan COVID-19

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022